Connect with us

Berita

1.156 Lulusan Sekolah Inspektur Polisi Siap Bergerak di Lapangan Wujudkan Perubahan Nyata dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Published

on

Sukabumi, 6 November 2025 – Sebanyak 1.156 perwira Polri resmi dilantik sebagai lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang II Tahun Anggaran 2025, terdiri dari 1.099 polisi laki-laki (polki) dan 57 polisi wanita (polwan).

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa para perwira baru tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus segera menunjukkan perubahan nyata di lapangan.

“Hari ini bukan hanya pelantikan pangkat, tetapi titik awal perubahan. Masyarakat menunggu aksi, bukan janji. Tunjukkan di lapangan bahwa kehadiran kalian membawa perbaikan nyata bagi wajah Polri,” tegasnya.

Selama empat bulan pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi, para peserta dibekali pengetahuan kepemimpinan dan keterampilan teknis kepolisian.

Namun Wakapolri menegaskan, ujian sesungguhnya dimulai setelah mereka kembali ke satuan tugas masing-masing.

Perwira Polri tidak lagi hanya sebagai pelaksana perintah, tetapi menjadi pengendali di lapangan yang mampu membimbing anggota, menjaga standar pelayanan, dan memastikan kebijakan pimpinan dijalankan dengan baik di tingkat operasional.

“Sekarang kalian bukan lagi pelaksana, tetapi pengendali di lapangan. Bimbing anggota, jaga standar pelayanan, dan pastikan setiap kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan. Jangan biarkan teori berhenti di ruang kelas,” pesan Komjen Pol Dedi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan seorang perwira tidak diukur dari banyaknya laporan atau penghargaan, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat di lingkungan tugasnya.

Saat ini, Polri sedang menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kepercayaan publik setelah berbagai dinamika dan penurunan citra yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk menjawab tantangan itu, Polri telah mencanangkan program Quick Wins Akselerasi Transformasi dan menerbitkan buku Do’s and Don’ts sebagai panduan perilaku anggota.

Namun Wakapolri mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan langsung dalam pelayanan di lapangan.

“Quick Wins bukan di atas kertas. Ukurannya sederhana: masyarakat merasa aman, dilayani dengan hormat, dan percaya bahwa polisi bekerja untuk mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolri menyoroti pentingnya memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan fungsi PAMAPTA (Patroli dan Pengamanan Tempat).

Kedua unit ini menjadi garda terdepan citra Polri di mata masyarakat. Sebagian besar lulusan SIP akan ditempatkan di fungsi tersebut untuk menunjukkan perubahan nyata dalam pola pelayanan.

“Mulai dari SPKT dan PAMAPTA, ubah cara kerja, ubah cara melayani. Datangi masyarakat lebih dulu, tanggapi cepat laporan, dan pastikan setiap warga merasakan kehadiran Polri yang manusiawi dan tanggap,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menampilkan wajah baru pelayanan Polri yang humanis, profesional, dan cepat tanggap terhadap keluhan publik.

Selain memperbaiki pelayanan, Polri juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dan kejahatan nasional.

Dalam sebulan terakhir, tercatat 228 kejadian bencana di berbagai daerah dengan total kerugian mencapai Rp129 miliar. Wakapolri menegaskan bahwa Polri harus selalu hadir di garis depan untuk membantu masyarakat dan memastikan keamanan tetap terjaga.

Ia juga menyoroti tiga prioritas nasional yang harus menjadi fokus seluruh jajaran: pemberantasan narkoba, penindakan penyelundupan, dan perang terhadap judi online.

“Tiga hal ini tidak bisa ditunda. Tindakan tegas dan akuntabel harus segera dilakukan di lapangan. Jangan tunggu perintah — inisiatif adalah bentuk pengabdian,” tegasnya.

Dalam menghadapi tantangan era digital, Wakapolri juga mengingatkan agar seluruh perwira bijak menggunakan media sosial. Di era post-truth, reputasi Polri bisa dibangun atau dihancurkan hanya dengan satu unggahan.

Karena itu, ia meminta agar seluruh anggota menjaga nama baik pribadi dan institusi, serta menggunakan media sosial untuk menebarkan kepercayaan publik.

“Reputasi Polri tidak hanya dibangun di kantor, tetapi juga di ruang digital. Gunakan media sosial untuk menebar kepercayaan, bukan kontroversi,” pesannya.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian baru sebagai perwira Polri yang berintegritas, empatik, dan profesional.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sempurna, tetapi polisi yang hadir, peduli, dan dapat diandalkan.

“Jangan tunggu momentum. Ciptakan momentum dari lapangan. Kepercayaan publik hanya bisa diraih dengan tindakan yang konsisten, sopan, dan sigap. Tunjukkan bahwa kalian adalah perwira Polri yang hadir membawa solusi, bukan sekadar seragam baru,” pungkasnya.

Dengan semangat tersebut, Polri menegaskan bahwa kehadiran 1.158 perwira baru lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II akan menjadi motor penggerak perubahan nyata dalam tubuh Polri.

Mereka diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan berintegritas, serta menjadi wajah baru Polri yang siap hadir dan bekerja langsung untuk masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Respons Cepat Cegah Kemacetan, Personel Satlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Published

on

Guna menjaga kelancaran arus kendaraan di jam padat aktivitas, personel Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Selasa (3/3/2026).

Pengaturan dilakukan terutama di persimpangan jalan utama yang kerap dipadati kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan angkutan barang. Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak sigap membantu kelancaran arus kendaraan serta memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan tertib.

Selain melakukan pengaturan, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan pelayanan rutin yang ditingkatkan pada jam-jam sibuk.

“Pengaturan lalu lintas adalah bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami hadir untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kecelakaan, khususnya di titik-titik yang rawan kepadatan,” ujar AKP Amrullah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Salah satu pengendara, Andi (41), mengapresiasi kehadiran polisi lalu lintas di persimpangan jalan. Menurutnya, keberadaan petugas sangat membantu mengurai kepadatan kendaraan.

“Kalau tidak ada petugas, biasanya kendaraan saling berebut jalan dan bisa macet panjang. Dengan adanya pengaturan, lalu lintas jadi lebih tertib dan lancar,” tuturnya.

Dengan pengaturan yang dilakukan secara rutin dan responsif, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 ini akan terjadi dalam dua periode pada bulan Maret mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Sigit mengungkapkan, prediksi itu didapati berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan jajaran Ditlantas bersama Kementerian Perhubungan serta dengan membandingkan realisasi jumlah pemudik di tahun 2025.

“Prediksi puncak arus mudik (pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret,” kata Sigit.

Setelah periode arus balik pertama, kata dia, nantinya pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Sehingga diperkirakan bakal terjadi puncak arus mudik kedua pada 18 dan 19 Maret.

Lebih lanjut, Sigit juga mewanti-wanti seluruh jajaran agar dapat menyiapkan pengaturan penyeberangan ke wilayah Bali lantaran peringatan Hari Raya Nyepi jatuh bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengatakan untuk puncak arus balik juga akan terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 Maret.

“Prediksi puncak arus balik kedua pada 28 sampai 29 Maret dan bila diperlukan Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tutup Sigit.

Continue Reading

Berita

Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal

Published

on

 


SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana karena itu peredarannya diatur ketat oleh undang-undang.

“Perlu kami tegaskan, bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius,” tegas Kombes Abast.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya. Kami pastikan setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Abast saat konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Ia menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi bubuk petasan, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kombes Abast.

Dua tersangka yang diamankan yakni MAJ (28) dan BAW (18), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah.

Dari hasil pemeriksaan, MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.

Sementara itu, BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk petasan melalui Facebook menggunakan akun atas nama “BAHAR AGUNG” dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor berikut STNK dan uang tunai Rp 210 ribu.

Masih kata Kombes Pol Abast, motif para tersangka murni faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

“Modus yang dilakukan yakni menawarkan dan menjual bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook,” ujar Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak membuat, memiliki, menyimpan, menguasai, atau memperdagangkan bahan peledak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan atau menjual bahan peledak apalagi tanpa izin.

Karena sekecil apa pun bahan peledak, jika salah digunakan, dapat berakibat fatal.

“Segera laporkan apabila mengetahui adanya transaksi bahan peledak ilegal, dan bagi orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktifitas anak – anaknya di media sosial, ” tutup Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Trending