Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Kedisiplinan Penerapan Prokes
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi lain terus mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 secara rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Jumat (7/1/2022).
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Yudhi SH, sebelum melaksanakan kegiatan dilakukan apel di mako Polres Pasuruan Kota dengan di ikuti anggota Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP, dan BPBD Kota Pasuruan.
Kasat Samapta selaku Padal operasi yustisi mengatakan, “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19″.
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di kawasan Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.