Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.
“Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).
Tersangka AMD beranggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka.
“Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinanan Khilafatul Muslimin Surabaya,” ungkapnya.
Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.
Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan.
“Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” ungkap Dirmanto.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk mlaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.
“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” sebut ujar Totok.
Sejauh ini, Kata Totok dari barang bukti yang ada pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota.
“Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” ungkap Totok.
Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.
“Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” sebut Totok.
AMD disangkakan dengan pasal 82 UU No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Momor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat ditetapkan jadi UU.
Kemudian pasal 07 KUHP pasa UU Nomor 1 tahun 1946, Pasal 55 KHUP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sekaligus dialogis bersama para pemuda di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kamis (14/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai aksi negatif, seperti kriminalitas, bullying, tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah.
Saat patroli berlangsung, personel kepolisian menyambangi sejumlah lokasi tempat berkumpulnya anak muda dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Para pemuda diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga perlu diberikan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan.
“Kami mengajak para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi kriminalitas, bullying, maupun tawuran yang dapat merusak masa depan dan mengganggu kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan guna membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjadi pelopor terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.
Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menggencarkan kegiatan patroli rutin di lingkungan masyarakat. Kamis (14/5/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan sepi, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Grati guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
Polresta Pasuruan – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (14/5/2026). Untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan nyaman dan tenang, Polres Pasuruan Kota bersama polsek jajaran turut hadir melakukan pengamanan di sejumlah gereja.
Sebanyak 15 gereja melaksanakan ibadah dengan jumlah jemaat sekitar 100 hingga 200 orang di masing-masing lokasi. Kehadiran personel kepolisian di sekitar gereja tidak hanya melakukan pengamanan, namun juga membantu pengaturan lalu lintas serta memantau situasi agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Pasuruan Kota, Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh rasa damai.
“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan dan saling menghormati antarumat beragama demi terciptanya suasana yang harmonis di Kota Pasuruan.
Selama pelaksanaan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.