Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.
“Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).
Tersangka AMD beranggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka.
“Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinanan Khilafatul Muslimin Surabaya,” ungkapnya.
Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin.
Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan.
“Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” ungkap Dirmanto.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk mlaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.
“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” sebut ujar Totok.
Sejauh ini, Kata Totok dari barang bukti yang ada pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota.
“Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” ungkap Totok.
Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya.
“Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” sebut Totok.
AMD disangkakan dengan pasal 82 UU No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Momor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat ditetapkan jadi UU.
Kemudian pasal 07 KUHP pasa UU Nomor 1 tahun 1946, Pasal 55 KHUP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sektor pertanian melalui kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman. Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan lahan.
Melalui komunikasi secara langsung tersebut, Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil pertanian dapat meningkat.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi para petani di wilayah binaannya. Selain memantau perkembangan pertanian, kehadiran anggota juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi petani dan memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus meningkat,” ujar AKP Moch. Soleh.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, dapat berjalan secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sambang dan monitoring secara rutin, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE pada jam-jam rawan, khususnya pada waktu dini hari. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan patroli, personel juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti pencurian, aksi kriminalitas jalanan, maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli SAE kami tingkatkan terutama pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.
Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur rutin melaksanakan Patroli SAE di wilayah hukum Polsek Keboncandi. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli.
Dalam kesempatan tersebut, anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga juga diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli SAE merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat.
“Patroli SAE kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui situasi dan permasalahan yang ada secara langsung,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.