LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D, SIK,MH., kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.
Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama – sama dan pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka inisial ‘LH’ pria yang tak lain seorang oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.
‘LH’ diamankan atas laporan korban inisial ‘SR’ pada Rabu (25/5) lalu, yang mana korban merupakan warga yang bertempat tinggal di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang menyampaikan kronologi kejadian tersangka ‘LH’ melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencegat kemudian memukuli korban,bahkan ada diantara pelaku yang membawa sajam celurit.
“Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat,” ungkap Kapolres Lumajang.
Meski demikian, unsur penganiayaan ditegaskan oleh Kapolres sudah bisa dibuktikan. Diwaktu sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.
Sesudahnya, pelaku ( tersangka dengan teman – temannya ) berpencar, berikut membawa handphone milik korban.
“Karena yang bersangkutan membawa lari handphone korban, jadi kita amankan 365-nya disitu. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres.
Hasil pemeriksaan, atas perbuatannya tersangka beralasan karena korban ada perselisihan denhan kakak iparnya. Yaitu mengenai hutang piutang, dan jiga korban dikatakan pernah meminjam akan tetapi tidak dikembalikan.
“Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. Selisih pahamnya didasari hutang piutang, masalah jual beli lombok, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak di kembalikan. Itu sedang kita proses juga, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalam penyidikan ini, dua perkara kita proses,” tukasnya.
Dua pasal sudah bisa dibuktikan tegas Kapolres yakni pasal 170 dan 365 dengan mengumpulkan bukti – bukti berikut keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada.
Bukan hanya disitu saja, saat tersangka diamankan ditempat persembunyiannya, petugas dikejutkan oleh temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu. Dan pasca tersangka dites urine, hasilnya pun positif.
“Kita utamakan LP yang ada, dan untuk masalah sabu, itu kita selidiki juga, akan kita tindaklanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas,”tegas Kapolres Lumajang.
Lebih lanjut, AKBP Dewa, menghimbau pada masyarakat, untuk stop menggunakan narkoba, kalau ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang, agar segera diinformasikan.
Sebagai informasi, tersangka dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut, berikut juga petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. (**19/lmj)
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mempererat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyerap berbagai informasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel Polsek Nguling juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan ketertiban lainnya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P mengatakan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Nguling terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis guna membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat terwujud tanpa adanya peran serta dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami yakin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Iptu Kukuh Eko P.
Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berharap kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling dapat terus terjaga.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas berdialog secara langsung dengan warga guna menyerap berbagai aspirasi, informasi, serta masukan terkait kondisi kamtibmas di lingkungan setempat. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Personel Polsek Lekok turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan antar sesama, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lekok.
“Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang harmonis dengan warga, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP H. Mawan Budi P.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Polresta Pasuruan – Respon cepat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga pelaku yang tengah beraksi di area Tower PT Protelindo, Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/6/2026) malam.
Keberhasilan tersebut berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tower telekomunikasi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim bersama personel patroli Polsek Rejoso langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat yang dilakukan petugas menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi kejahatan yang sedang berlangsung.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapati tiga orang pelaku yang sedang melakukan pencurian kabel di area Tower PT Protelindo. Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, AP, dan ZA. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Rejoso guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pengamanan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah tang potong, satu buah alat pengupas kabel, satu buah cutter warna merah merk Joyko, serta potongan kabel Power RRU merk Zhongtian Technology tipe 2×8 AWG dengan panjang kurang lebih 250 meter.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Selain menyebabkan kerugian materiil, pencurian kabel telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi yang digunakan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian kabel tower. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kabel tower lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga tindak kejahatan tersebut dapat segera diungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Melalui respon cepat anggota di lapangan, aksi pencurian kabel tower berhasil digagalkan dan para pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siaga 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.