Malang – Polres Malang mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang beraksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kedua pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polres Malang yakni ME, warga Tajinan, Kabupaten Malang dan berinisial S, warga Tumpang, Kabupaten Malang.
Sedangkan dua pelaku beraksi di dua TKP yakni Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebagaimana diketahui bahwa aksi penjambretan tersebut juga sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pada saat diamankan, pelaku atas nama ME melakukan perlawanan.
ME berusaha kabur dengan mengendarai mobil saat hendak diamankan bahkan perbuatanya pun sangat membahayakan petugas.
“Pada saat digrebek, yang bersangkutan lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka,” ujar Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (9/3)
Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka tetap tak mau menyerah, petugas akhirnya memecahkan kaca mobil tersebut, dan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Kedua pelaku ini dikenal sadis, mereka tidak segan membacok para korbannya,” ujar Iptu Wahyu Rizki.
Iptu Wahyu Rizki menambahkan bahwa keduanya melakukan aksi penjambretan / pencurian dengan kekerasan yaitu pada hari Sabtu (23/2/2023) bulan lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Pagelaran Kabupaten Malang, dan pada hari Senin (25/02/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Karangploso KabupatenMalang.
Di TKP pertama, pelaku melakukan penjambretan pada seorang penjual bunga untuk ziarah kubur di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Modusnya, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura ingin membeli.
“Pada saat korban hendak membungkus bunga tersebut, pelaku langsung menarik kalung emas dan liontin yang saat itu sedang dipakai korban. Kemudian mereka berdua melarikan diri,” ujarnya.
Sedangkan di TKP kedua, lanjut dia, korban atas nama Siti Rohmah (53) saat itu sedang berdiri di depan rumah, menunggu penjual sayur keliling yang biasa lewat.
Kedua pelaku pun menghampiri korban. Kemudian pelaku yang berinisial S lalu turun dari motor dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Korban menjawab tidak mengetahui, dan bergegas masuk rumah.
Setelah korban berbalik badan, tersangka S membuntuti korban dan berusaha merampas perhiasan yang dipakai korban.
Korban kemudian melakukan perlawanan, hingga S mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mengayunkanya pada korban.
“Korban dibacok oleh pelaku kearah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban sehingga mengenai tangan korban sebelah kanan, dan setelah itu anggota keluarga korban keluar dan turut menjadi korban karena tersangka S menembacok para korban di bagian kepala” imbuh Iptu Wahyu.
Atas laporan di dua TKP itu, kata dia, Polres Malang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut.
Oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, kedua pelaku ini dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Di akhir press conference, ucapan terima kasih disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki kepada Media dan Masyarakat yang ikut serta dalam proses penyelidikan sehingga kedua tersangka dapat ditangkap.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Media dan Masyarakat yang membantu dalam proses penyelidikan sehingga para tersangka dapat kita amankan, ujar Iptu Wahyu Rizki. (*)
TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melalui berbagai langkah nyata di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan mendampingi sekaligus menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan peralatan yang disalurkan meliputi satu unit alat penyemprot hama manual, satu unit mesin penyedot air (alkon), satu selang spiral, serta satu selang air berukuran tiga inci dengan panjang 100 meter.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu para petani dalam merawat tanaman jagung secara lebih efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan pengendalian hama saat musim kemarau yang berpotensi memengaruhi hasil panen.
“Melalui dukungan sarana pertanian ini, kami berharap para petani dapat bekerja lebih optimal sehingga produktivitas tanaman jagung meningkat,” ujar Iptu Suroto, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan, kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Iptu Suroto menambahkan, pendampingan kepada kelompok tani tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata.
Personel penggerak ketahanan pangan bersama PPL akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna memastikan pemanfaatan bantuan berjalan maksimal.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus meningkatkan hasil produksi sebagai kontribusi terhadap ketersediaan pangan di Kota Surabaya.
Sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, Dinas Pertanian Kota Surabaya, Penyuluh Pertanian Lapangan, serta Kelompok Tani Nandur Makmur menjadi bukti bahwa keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama seluruh elemen. (*)
MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sedang menempuh pendidikan di Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).
Selain mengamankan dua tersangka, Polisi juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan.
AKBP Taat menyebut penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.
“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (*)
SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar kegiatan bakti sosial dan bakti religi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara.
Lokasi pertama dipusatkan di TPS 9 Jambangan Surabaya, di mana para personel turut berbaur bersama petugas kebersihan melaksanakan kegiatan daur ulang sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan edukasi pengelolaan sampah.
Usai kegiatan bakti sosial, rombongan melanjutkan agenda bakti religi di Masjid Al-Hidayah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas bersama-sama membersihkan area masjid, mulai dari halaman hingga bagian dalam tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat yang beribadah.
Sebagai bagian dari kepedulian sosial, Ditlantas Polda Jatim juga menyerahkan bantuan bingkisan sembako juga kepada petugas TPS dan pengurus atau takmir Masjid Al-Hidayah.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang terus hadir di tengah masyarakat.
“Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan yang memberi manfaat langsung,” ujar Kombes Iwan.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan bakti sosial dan bakti religi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri, khususnya Ditlantas Polda Jatim, tidak hanya berkaitan dengan pelayanan di bidang lalu lintas, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Ia menambahkan bahwa momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai sebagai penguatan pengabdian. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat menumbuhkan solidaritas, memperkuat rasa empati, dan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)