Connect with us

Berita

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

Published

on

Malang – Polres Malang mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang beraksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kedua pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polres Malang yakni ME, warga Tajinan, Kabupaten Malang dan berinisial S, warga Tumpang, Kabupaten Malang.

Sedangkan dua pelaku beraksi di dua TKP yakni Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebagaimana diketahui bahwa aksi penjambretan tersebut juga sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pada saat diamankan, pelaku atas nama ME melakukan perlawanan.

ME berusaha kabur dengan mengendarai mobil saat hendak diamankan bahkan perbuatanya pun sangat membahayakan petugas.

“Pada saat digrebek, yang bersangkutan lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka,” ujar Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (9/3)

Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka tetap tak mau menyerah, petugas akhirnya memecahkan kaca mobil tersebut, dan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Kedua pelaku ini dikenal sadis, mereka tidak segan membacok para korbannya,” ujar Iptu Wahyu Rizki.

Iptu Wahyu Rizki menambahkan bahwa keduanya melakukan aksi penjambretan / pencurian dengan kekerasan yaitu pada hari Sabtu (23/2/2023) bulan lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Pagelaran Kabupaten Malang, dan pada hari Senin (25/02/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Karangploso KabupatenMalang.

Di TKP pertama, pelaku melakukan penjambretan pada seorang penjual bunga untuk ziarah kubur di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Modusnya, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura ingin membeli.

“Pada saat korban hendak membungkus bunga tersebut, pelaku langsung menarik kalung emas dan liontin yang saat itu sedang dipakai korban. Kemudian mereka berdua melarikan diri,” ujarnya.

Sedangkan di TKP kedua, lanjut dia, korban atas nama Siti Rohmah (53) saat itu sedang berdiri di depan rumah, menunggu penjual sayur keliling yang biasa lewat.

Kedua pelaku pun menghampiri korban. Kemudian pelaku yang berinisial S lalu turun dari motor dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Korban menjawab tidak mengetahui, dan bergegas masuk rumah.

Setelah korban berbalik badan, tersangka S membuntuti korban dan berusaha merampas perhiasan yang dipakai korban.

Korban kemudian melakukan perlawanan, hingga S mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mengayunkanya pada korban.

“Korban dibacok oleh pelaku kearah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban sehingga mengenai tangan korban sebelah kanan, dan setelah itu anggota keluarga korban keluar dan turut menjadi korban karena tersangka S menembacok para korban di bagian kepala” imbuh Iptu Wahyu.

Atas laporan di dua TKP itu, kata dia, Polres Malang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut.

Oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, kedua pelaku ini dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Di akhir press conference, ucapan terima kasih disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki kepada Media dan Masyarakat yang ikut serta dalam proses penyelidikan sehingga kedua tersangka dapat ditangkap.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Media dan Masyarakat yang membantu dalam proses penyelidikan sehingga para tersangka dapat kita amankan, ujar Iptu Wahyu Rizki. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Karhutla Bromo: Api Mengarah ke Ngadisari, Polres Probolinggo Gerak Cepat Padamkan Api di Blok Seruni

Published

on

PROBOLINGGO — Merespons cepat ancaman kebakaran yang kembali membakar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polres Probolinggo Polda Jatim langsung mengerahkan pasukan penuh ke Seruni, Cemoro Lawang, Sukapura, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Langkah taktis ini diambil setelah dua titik api terpantau merembet tepat di bawah kawasan Jembatan Kaca, memaksa kepolisian mengambil tindakan darurat demi mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.

Dengan alat manual, sejumlah personel Polres Probolinggo Polda Jatim bertaruh waktu melokalisir dua titik api membara yang bergerak cepat mengancam ikon wisata Jembatan Kaca di Blok Seruni, Desa Ngadisari.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di bawah Jembatan Kaca, tepatnya di kawasan Blok Seruni, yang masuk dalam wilayah TNBTS.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, dari pantauan di lapangan terdapat dua titik api.

“Saat ini terdapat dua titik api yang terpantau dan arahnya menuju kawasan Jembatan Kaca di Desa Ngadisari,” ujar AKBP Rizki.

Menurut Kapolres Probolinggo, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api dan mengambil langkah cepat untuk mencegah kebakaran meluas.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan upaya pemadaman serta pencegahan agar api tidak semakin meluas,” ungkap AKBP Rizki.

Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla.

“Jika menemukan adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas AKBP Rizki.

Hingga saat ini, penanganan Karhutla masih terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat serta upaya maksimal untuk mengendalikan penyebaran titik api. (*)

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Siang Hari, Polsek Pohjentrek Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli SAE (Sigap, Amanah, Empati) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Patroli SAE siang hari dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Personel melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat secara humanis. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli SAE merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Melalui patroli SAE, kami hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan sikap sigap, amanah, dan empati. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sukrisno.

 

Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas. Polsek Pohjentrek juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepolisian secara humanis serta membangun komunikasi dan sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Published

on

JAKARTA — Kegiatan penyampaian pendapat di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (27/8/2026), hingga siang hari berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Ibu Kota juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di depan Gedung DPR/MPR RI, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Perwakilan massa kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Usai pertemuan tersebut, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga pelaksanaannya agar berlangsung secara damai, tertib, dan saling menghormati.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara itu, di sekitar kawasan DPR RI, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung secara bersamaan.

Kombes Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun gesekan.

“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Situasi kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta pada Kamis ini secara umum berlangsung kondusif, sejalan dengan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang terbuka, tertib, dan menghormati kepentingan seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending