Kolaborasi Polwan Polisi RW Polresta Malang Kota Evakuasi ODGJ, Warga Samaan Beri Apresiasi
MALANG – Kehadiran Polisi RW di tengah Masyarakat sebagai problem solving kali ini benar – benar dirasakan oleh warga RW 03 Kelurahan Samaan Kota Malang.
Pasalnya ketika di lingkungan RW 03 tersebut yang awalnya resah adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kini mereka merasa aman dan nyaman berkat kolaborasi Polisi RW, relawan Anak Bangsa dan instansi terkait dalam mengevakuasi ODGJ tersebut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Kelurahan Samaan, Anang Setiawan usai membantu para relawan dan Polisi RW yang mengevakuasi warganya (ODGJ) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
“Kami rasa kehadiran ibu Briptu Rieke Nur Safitri (Polisi RW 03….red) menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian kepada kesejahteraan Masyarakat khususnya warga kami di kelurahan Samaan ini,”ujar Anang, Selasa (29/8).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RW 03 Kel. Samaan Bambang Purwanto yang mengaku dengan kehadiran Polisi RW Polresta Malang Kota itu, Masyarakat di lingkungan mereka merasa tidak jauh dengan kantor Polisi.
“Adanya Polisi RW yang ditugaskan di lingkungan kami banyak membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan RW 03 ini, minimal warga merasa dekat dengan dengan kam]ntor Polisi,”ujar Bambang.
Ia mencontohkan ketika warganya yang menderita gangguan jiwa, warga merasa was – was. Namun setelah Polisi RW datang memberikan arahan kepada pihak keluarga, akhirnya sepakat untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Warga khawatir jika ODGJ sedang mengamuk tentu membahayakan dan takutnya juga menjadi sumber konflik,” ujar Bambang.
Sementara itu Polisi Rw 03 yang merupakan Polisi Wanita ( Polwan ) Polresta Malang Kota, Briptu Rieke Nur Safitri menegaskan bahwa apa yang dilaksanakan semua itu demi memberi pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat.
“Itu sudah tugas kami, bagaimana kami hadir di tengah Masyarakat yang outputnya adalah untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas,”ujar Briptu Rieke Nur Safitri.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Polresta Malang Kota telah mengukuhkan sebanyak 558 personel Polisi RW pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Kombes Budi Hermanto menerangkan tugas utama Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan kamtibmas yang ada.
Dijelaskan oleh Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota ) Polisi RW diberi tugas menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaanya.
“Setelah mendata, Polisi RW ini mendengarkan persoalan yang ada dan mencarikan solusinya,”jelas Kombes BuHer.
Kombes BuHer menyebut langkah seperti yang dilakukan oleh Polisi RW 03 Kelurahan Samaan itu menjadi role model sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kota , relawan termasuk masyarakat dalam menghadirkan solusi bersama terkait permasalahan yang timbul di tengah-tengah Masyarakat.
“Yang dilakukan anggota kami ( Polisi RW 03 ) itu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan memberikan pendampingan ODGJ untuk dibawa ke RSJ,”pungkas Kombes BuHer. (*)
MALANG – Kehadiran Polisi RW di tengah Masyarakat sebagai problem solving kali ini benar – benar dirasakan oleh warga RW 03 Kelurahan Samaan Kota Malang.
Pasalnya ketika di lingkungan RW 03 tersebut yang awalnya resah adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kini mereka merasa aman dan nyaman berkat kolaborasi Polisi RW, relawan Anak Bangsa dan instansi terkait dalam mengevakuasi ODGJ tersebut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Kelurahan Samaan, Anang Setiawan usai membantu para relawan dan Polisi RW yang mengevakuasi warganya (ODGJ) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
“Kami rasa kehadiran ibu Briptu Rieke Nur Safitri (Polisi RW 03….red) menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian kepada kesejahteraan Masyarakat khususnya warga kami di kelurahan Samaan ini,”ujar Anang, Selasa (29/8).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RW 03 Kel. Samaan Bambang Purwanto yang mengaku dengan kehadiran Polisi RW Polresta Malang Kota itu, Masyarakat di lingkungan mereka merasa tidak jauh dengan kantor Polisi.
“Adanya Polisi RW yang ditugaskan di lingkungan kami banyak membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan RW 03 ini, minimal warga merasa dekat dengan dengan kam]ntor Polisi,”ujar Bambang.
Ia mencontohkan ketika warganya yang menderita gangguan jiwa, warga merasa was – was. Namun setelah Polisi RW datang memberikan arahan kepada pihak keluarga, akhirnya sepakat untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Warga khawatir jika ODGJ sedang mengamuk tentu membahayakan dan takutnya juga menjadi sumber konflik,” ujar Bambang.
Sementara itu Polisi Rw 03 yang merupakan Polisi Wanita ( Polwan ) Polresta Malang Kota, Briptu Rieke Nur Safitri menegaskan bahwa apa yang dilaksanakan semua itu demi memberi pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat.
“Itu sudah tugas kami, bagaimana kami hadir di tengah Masyarakat yang outputnya adalah untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas,”ujar Briptu Rieke Nur Safitri.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Polresta Malang Kota telah mengukuhkan sebanyak 558 personel Polisi RW pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Kombes Budi Hermanto menerangkan tugas utama Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan kamtibmas yang ada.
Dijelaskan oleh Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota ) Polisi RW diberi tugas menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaanya.
“Setelah mendata, Polisi RW ini mendengarkan persoalan yang ada dan mencarikan solusinya,”jelas Kombes BuHer.
Kombes BuHer menyebut langkah seperti yang dilakukan oleh Polisi RW 03 Kelurahan Samaan itu menjadi role model sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kota , relawan termasuk masyarakat dalam menghadirkan solusi bersama terkait permasalahan yang timbul di tengah-tengah Masyarakat.
“Yang dilakukan anggota kami ( Polisi RW 03 ) itu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan memberikan pendampingan ODGJ untuk dibawa ke RSJ,”pungkas Kombes BuHer. (*)
Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.
Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga
Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).
Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.