Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Kembali Tindak Tegas Dugaan Pelaksanaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok

Published

on

Polresta Pasuruan – Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas lagi kegiatan sabung ayam di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu(19/6/2024).

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H. menyatakan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel yang menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan.” Ucap Kasat Reskrim.

“Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.” Tambah AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

“Pada saat itu (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan dugaan pelaksaan perjudian dengan membakar seluruh fasilitas yang diduga akan dilaksanakan perjudian jenis sabung ayam dan kali ini mereka melakukannya lagi.” Jelas AKP Rudi.

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut.” Ungkap AKP Achmad.

“Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian.” Jelas AKP Achmad.

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun ofline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pesan Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Test post title

Published

on

Test post content

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending