Connect with us

Berita

Kapolsek Grati Terapkan Restoratif Justice untuk Pelaku Pencurian Jajan Lebaran

Published

on

whatsapp image 2025 03 23 at 13.49.46 63878057

Polresta Pasuruan – Sebuah tindakan pencurian ringan yang dilakukan oleh seorang warga di Desa Krewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, berakhir damai setelah diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice oleh Iptu H. Prasetyo Budiarto SH., M.hum., Kapolsek Grati, Polres Pasuruan Kota. Pelaku pencurian, seorang pria berinisial RF, kedapatan mengambil beberapa kue atau jajan lebaran dari sebuah toko milik Bapak Ubair. Namun, alih-alih diproses secara hukum, kasus ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mediasi antara korban dan pelaku. Minggu(23/3/2025)

Selain menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan humanis, Kapolsek Grati juga menggandeng Komunitas Cinta Kamtibmas Wilayah Hukum Kota Pasuruan serta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Munawir Abdul Salam, untuk memberikan bantuan sosial kepada RF. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Kapolsek Grati menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di sebuah toko penjual kue dan jajan lebaran milik Bapak Ubair yang berada di Desa Krewung. Pelaku, RF, diketahui mengambil beberapa kue tanpa membayar.

“Korban yang mengetahui aksi tersebut segera mengamankan RF dan membawanya ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Kepala Desa Krewung kemudian menghubungi pihak Polsek Grati, yang langsung menjemput RF dan membawanya ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Ucap Iptu Prasetyo.

Dari hasil interogasi, RF mengaku bahwa dirinya terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli jajan lebaran. Ia menginginkan kue tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk dikonsumsi sendiri dan disajikan kepada tamu saat Hari Raya Idul Fitri.

“Saya benar-benar menyesal dan meminta maaf. Saya mengambil kue ini karena ingin memiliki sesuatu untuk disuguhkan kepada tamu saat Lebaran nanti karena tidak mampu beli. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.” Keterangan RF.

whatsapp image 2025 03 23 at 13.49.46 718b256f

Mendengar pengakuan RF, Bapak Muhammad Jubair, selaku pemilik toko, memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Ia merasa kasihan dengan kondisi RF dan memutuskan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Saya kasihan dengan RF, terutama karena ini menjelang Lebaran. Saya memilih memaafkannya dan tidak membuat laporan resmi ke polisi.” Kata Jubair.

Atas dasar ini, Kapolsek Grati mengambil langkah mediasi antara korban dan pelaku dengan menerapkan prinsip restoratif justice. Mediasi ini juga melibatkan Kepala Desa Krewung, Komunitas Cinta Kamtibmas Wilayah Hukum Kota Pasuruan, serta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Munawir Abdul Salam.

“Setelah proses mediasi, RF menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Dengan demikian, kasus ini selesai tanpa perlu melalui proses hukum yang lebih panjang.” Tambah Kapolsek Grati.

Kebijakan restoratif justice yang diterapkan oleh Kapolsek Grati mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk H. Munawir Abdul Salam, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolsek Grati dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini adalah bentuk kebijakan yang humanis dan mempertimbangkan kondisi sosial pelaku. Tindakan ini juga membuktikan bahwa hukum bisa diterapkan dengan pendekatan yang lebih bijaksana, terutama untuk kasus ringan seperti ini.” ujar H. Munawir.

Menurutnya, pendekatan seperti ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan di masyarakat, terutama menjelang Lebaran, di mana banyak orang menghadapi tekanan ekonomi. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi RF, Kapolsek Grati bersama Komunitas Cinta Kamtibmas dan H. Munawir Abdul Salam memberikan bantuan sosial kepada RF.

whatsapp image 2025 03 23 at 13.49.46 9b11dae5

Kapolsek Grati menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan dalam membangun rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga melihat sisi kemanusiaan dalam setiap kasus. Dengan bantuan ini, kami berharap RF bisa memulai lembaran baru dan tidak mengulangi kesalahannya di masa depan.” Kata Iptu Prasetyo.

Kasus pencurian jajan lebaran oleh RF yang diselesaikan melalui restoratif justice menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan cara yang lebih humanis dan berkeadilan. Dengan adanya mediasi, bantuan sosial, serta dukungan dari berbagai pihak, RF tidak hanya mendapatkan hukuman sosial, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri.

Hal yang paling tinggi dalam kehidupan antar sesama manusia adalah rasa kemanusiaan. Mari tetap kita jaga rasa kemanusiaan diantara kita. Mari berbagi dan menyebarkan rasa kasih sayang diantara kita.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Paskot SAE Hingga Dini Hari, Polres Pasuruan Kota Cegah Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama Polsek jajaran terus mengintensifkan Patroli Paskot SAE hingga dini hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan. Minggu dini hari (30/8/2026).

Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan maupun lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi balap liar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan para remaja yang ditemui. Anggota menyampaikan imbauan agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Paskot SAE akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli Paskot SAE merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftaful.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Tangani Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor,172 Pendaki Dievakuasi

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur bersama tim gabungan begerak cepat melakukan upaya pemadaman kawasan Ranu Kembang Lumajang.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang tersebut terpantau belum sepenuhnya padam hingga Minggu (30/8/2026).

Dengan alat manual, puluhan personel Polres Lumajang Polda Jatim bersama petugas gabungan melakukan upaya penyekatan dan pemadaman api secara manual mengingat medan yang terjal serta tebing curam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, dua titik api di kawasan Ranu Kembang Gunung Semeru yang menyebabkan Karhutla tersebut diketahui terjadi sejak Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terdapat dua lokasi titik api di kawasan Ranu Kembang tepatnya di Blok Ayek-Ayek, serta kawasan Ledok Bedor yang berada di perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani,” terang AKBP Riki, Minggu (30/8/2026).

Menurut AKBP Riki dua lokasi karhutla tersebut kini menjadi fokus penanganan petugas. Di kawasan Ledok Bedor, api terpantau berada di tiga titik berada di arah Jantur menuju kawasan B29.

“Untuk api di dua lokasi sampai saat ini masih menyala dan belum padam. Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan,” jelasnya.

AKBP Riki mengatakan, di Ledok Bedor petugas menghadapi medan terjal, angin, serta lokasi kebakaran yang terbagi menjadi tiga titik.

“Petugas harus menunggu satu titik api padam sebelum dapat melanjutkan penanganan ke titik berikutnya,” ujar AKBP Riki.

Upaya yang dilakukan petugas saat ini selain pemadaman juga membuat sekat untuk menghambat pergerakan api.

“Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan batang atau ranting pohon untuk memukul api yang membakar vegetasi,” tambah AKBP Riki.

Kapolres Lumajang mengungkapkan, medan yang berat menjadi salah satu kendala utama di kawasan Ranu Kembang yang sulit dijangkau.

“Kondisi di Ranu Kembang cukup sulit dijangkau. Api juga terus membesar, sehingga petugas terkendala untuk menuju lokasi,” ujar AKBP Riki.

Di tengah penanganan karhutla, sebanyak 172 pendaki yang sebelumnya berada di kawasan Ranu Kumbolo telah berhasil dievakuasi. Seluruh pendaki dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Sebanyak 172 pendaki dari Ranu Kumbolo sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Untuk jalur pendakian saat ini dinyatakan ditutup total,” tegas AKBP Riki. (*)

Continue Reading

Berita

Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Published

on

Solo – Keluarga besar *Garda Satya NKRI* menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat *“Satya Haprabu”*.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan *Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI* bertema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”* di Solo, Minggu (30/8/2026).

Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah *meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)*, serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

Semangat *“Satya Haprabu”* menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa *setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia*.

“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari *menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat*.

Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi *kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat*.

Komitmen tersebut sejalan dengan tema *“Bersama Umat Membangun Indonesia”*, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kapolri juga menegaskan bahwa *Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan*.

“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan *saduluran saklawase*, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

Dengan semangat *“Satya Haprabu”*, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Continue Reading

Trending