Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Published

on

img 20250911 wa0126

img 20250911 wa0126

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Grati melaksanakan patroli dialogis pada Selasa (23/6/2026) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

 

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti area permukiman, pertokoan, dan fasilitas umum. Selain memantau situasi keamanan, personel Polsek Grati juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendengarkan informasi dan masukan dari warga terkait kondisi lingkungan sekitar.

 

Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Grati AKP Prasetya Budiarto mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Prasetya Budiarto.

 

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis secara rutin, Polsek Grati berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Grati.

Continue Reading

Berita

Patroli Presisi Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Desa Sekarputih

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli presisi di wilayah hukumnya pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan patroli kali ini menyasar Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan pemukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

 

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

 

“Patroli yang kami laksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Topo Utomo.

 

Dengan dilaksanakannya patroli presisi secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sekarputih dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik. Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Continue Reading

Berita

Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Polda Jatim menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh pelajar tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Blitar, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Blitar Polda Jatim terhadap pendidikan generasi penerus bangsa.

Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menambah wawasan, serta menumbuhkan keberanian dalam menyampaikan ide dan gagasan secara positif.

Lomba yang berlangsung dengan penuh semangat tersebut diikuti oleh sejumlah sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.

Para peserta tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan yang telah disiapkan panitia, sehingga suasana kompetisi berlangsung meriah dan edukatif.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan lomba cerdas cermat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia pelajar.

“Melalui kegiatan ini Polres Blitar Polda Jatim menunjukan komitmennya turut peduli terhadap dunia pendidikan,” ujar AKP Indrayana.

Melalui lomba cerdas cermat ini, AKP Indrayana berharap para pelajar dapat semakin termotivasi untuk belajar, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta membangun karakter yang disiplin, kreatif, dan berprestasi.

“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus terus didukung untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Indrayana.

Ia menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan tetap berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang melibatkan generasi muda sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul, cerdas, dan berkarakter guna menyongsong Indonesia yang semakin maju. (*)

Continue Reading

Trending