Connect with us

Berita

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Published

on

Aceh Tamiang, 6 Desember 2025 — Polri kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui penguatan layanan kesehatan di wilayah bencana. Di tengah jalan yang rusak, jembatan terputus, serta wilayah tanpa sinyal, Tim Kesehatan Pusdokkes Polri bersama tim medis Biddokkes Polda Jambi dan RS Bhayangkara Jambi tiba di Pos Bencana depan Mako Polres Aceh Tamiang pukul 17.00 WIB. Minimnya komunikasi membuat perjalanan penuh tantangan, namun tim tetap bergerak cepat untuk memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan sesegera mungkin. Setibanya di lokasi, mereka langsung memperkuat pelayanan kesehatan di tengah meningkatnya korban luka dan kondisi rumah sakit yang sempat lumpuh akibat banjir. Banyak fasilitas kesehatan baru kembali beroperasi secara bertahap, namun masih kekurangan tenaga. Polri berpacu dengan waktu menangani korban luka, mendukung proses identifikasi korban meninggal, dan mengantisipasi penyakit pasca-banjir seperti diare, ISPA, infeksi kulit, gangguan lambung, dan berbagai keluhan lain yang mulai muncul di pos-pos pengungsian.

Tim Kesehatan Biddokkes dan RS Bhayangkara Jambi yang diberangkatkan menuju wilayah terdampak bencana terdiri dari tiga dokter, enam paramedis, dan tiga pengemudi dengan dukungan tiga unit ambulans. Pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim ini bergabung dengan dr. Irma Yeni, Sp.A., serta dr. Ikhsan, Sp.PD., sebelum bergerak menuju wilayah Polda Aceh. Seluruh personel dalam keadaan sehat, dan perjalanan berlangsung lancar serta aman hingga memasuki daerah terdampak.

Tim Polda Jambi merupakan salah satu dari tim kesehatan yang diberangkatkan Pusdokkes Polri dan kini disebar ke tiga lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran mereka melengkapi rangkaian upaya Polri dalam memastikan setiap wilayah terdampak mendapat dukungan medis yang memadai. Dengan pengiriman tim secara serentak ke berbagai titik bencana, Polri membangun jembatan pelayanan kesehatan yang saling terhubung, sehingga daerah yang beban penanganannya meningkat dapat segera diperkuat. Penyebaran tenaga kesehatan lintas provinsi ini memperlihatkan bahwa operasi kemanusiaan Polri tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi bergerak serempak untuk menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, dengan perhitungan cermat demi memaksimalkan kecepatan dan kekuatan dalam menembus kondisi medan yang sulit.

Seiring operasi kemanusiaan berlangsung, total 12.242 warga telah mendapatkan pelayanan dalam bakti kesehatan Polri di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lonjakan pasien ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan layanan medis pasca banjir dan longsor. Berbagai penyakit mulai banyak ditemui, seperti diare, influenza, demam, hipertensi, serta gangguan asam lambung. Tak sedikit pula korban luka berat dan ringan yang ditangani setelah dievakuasi oleh tim SAR dari lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Kombinasi penyakit pasca-bencana dan luka fisik akibat evakuasi membuat tenaga medis Polri bergerak cepat dan tanpa henti untuk mencegah kondisi pasien memburuk.

Aceh menjadi wilayah dengan dampak korban paling tinggi. Hingga 6 Desember 2025, tercatat 2.481 jiwa menjadi korban bencana dengan mayoritas luka ringan, sementara jumlah korban meninggal dunia mencapai 356 jiwa—tertinggi dibandingkan wilayah lain. Kondisi ini menuntut respons cepat dan tenaga medis yang memadai untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

Di Sumatera Barat, beban layanan medis meningkat signifikan. Posko pelayanan kesehatan telah menangani 7.153 pasien, jumlah tertinggi di antara seluruh wilayah terdampak. Keluhan pasien sangat beragam, mulai dari demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, nyeri perut, mual, diare, sakit kepala, hingga hipertensi. Lonjakan ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan pasca-banjir dan menguatkan alasan Polri memperbanyak pengiriman tenaga medis.

Untuk memperkuat operasi kemanusiaan, Polri mengerahkan 34 personel DVI untuk identifikasi korban meninggal, 12 personel psikologi untuk layanan trauma healing, serta setidaknya 86 ambulans yang disiagakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 6 Desember 2025 pukul 16.30 WIB, perkembangan layanan kesehatan menunjukkan hasil signifikan. Di Aceh, 25 jenazah berhasil teridentifikasi dan 209 pengungsi telah mendapatkan layanan kesehatan. Di Sumatera Utara, 97 pengungsi telah mendapat penanganan medis, sementara di Sumatera Barat, satu jenazah berhasil diidentifikasi dan 287 pengungsi telah dilayani. Secara keseluruhan, 1.243 personel Polri telah dikerahkan dalam operasi kemanusiaan, meliputi pengamanan, layanan medis, DVI, hingga distribusi logistik, sedangkan jumlah pengungsi dari tiga provinsi terdampak mencapai 848.076 orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri bergerak melampaui hambatan medan. “Perjalanan tim kesehatan kami bukan hanya soal menembus jalur yang rusak, tetapi memastikan masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Setiap menit sangat berarti bagi penyelamatan warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polri berpacu dengan waktu karena korban luka terus berdatangan dan risiko penyakit pasca-banjir mulai meningkat. “Polri hadir memperkuat layanan kesehatan dan bahu-membahu bersama relawan serta pemerintah daerah. Tidak peduli seberapa sulit aksesnya, Polri berkomitmen hadir hingga titik terdampak terakhir. Inilah wujud Transformasi Polri dalam operasi kemanusiaan.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

“Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.

“Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.

“Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.

“Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Roy.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.

“Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kombes Roy.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.

Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Continue Reading

Berita

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen,” ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional,” katanya.

Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.

“Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.

Continue Reading

Berita

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.

“Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Hendropriyono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

“Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi,” katanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending