Connect with us

Berita

Gunakan NST, 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Published

on

JAKARTA — Sebanyak 14.582 pelajar dari seluruh Indonesia mengikuti seleksi penerimaan Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah unggulan berasrama yang diinisiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI). Seleksi ini digelar secara nasional dan berjenjang untuk menjaring calon pemimpin muda bangsa berbasis potensi, meritokrasi, dan kualitas sumber daya manusia.

Rangkaian seleksi nasional diawali dengan pelaksanaan Nusantara Standard Test (NST) atau Tes Potensi Akademik (TPA) yang berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 08.30 WIB, di Gedung Badhawa STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan.

Pelaksanaan NST juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan mitra strategis, di antaranya Dewan Pembina YPKBI Miftah Nur Sabri, COO Jakarta Intercultural School Easy Arisarwindha, Senior Director Putera Sampoerna Foundation Elan Merdy, Kepala Divisi Digital Retail Banking PT BRI Dr. Kaspar Situmorang, Ketua Umum ILUNI UI periode 2022–2025 Dr. Ir. Didit Ratam, MBA, serta perwakilan dunia pendidikan dan industri lainnya.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung penjaringan talenta nasional.

“Hari ini kita melihat dukungan nyata dari berbagai kementerian dan pemangku kepentingan. Kehadiran langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Komunikasi dan Digital menjadi bukti keseriusan negara dalam membangun ekosistem pendidikan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia masa depan,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan, mekanisme seleksi dirancang berlapis dan berkeadilan. Tahap awal dilakukan di daerah melalui Polda masing-masing dengan menyaring 20 persen peserta dengan nilai tertinggi. Dari proses tersebut, 400 peserta terbaik akan mengikuti Seleksi Pusat di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada akhir Maret hingga awal April 2026 untuk memperebutkan 180 kursi siswa terpilih.

“Akpol menjadi lokasi seleksi akhir. Di sana para peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, tes psikologi, penelitian personel, hingga tes kesamaptaan jasmani. Kami ingin memastikan siswa terpilih tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap secara mental, fisik, serta memiliki karakter dan budi pekerti yang kuat,” tegas Wakapolri.

Animo masyarakat terhadap SMA Kemala Taruna Bhayangkara terus meningkat. Pada seleksi Angkatan Kedua ini, jumlah pendaftar melonjak signifikan dibandingkan Angkatan Pertama tahun sebelumnya yang diikuti sekitar 11.765 peserta dengan 120 siswa terpilih. Peningkatan tersebut mencerminkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan dan pola pembinaan yang dikembangkan.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan kurikulum berbasis International Baccalaureate (IB) sebagai standar akademik internasional. Kurikulum ini dirancang untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kemandirian belajar, serta wawasan global, sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kepemimpinan.

Seluruh rangkaian seleksi Angkatan Kedua dijadwalkan berakhir dengan pengumuman kelulusan pada Mei 2026. Para siswa terpilih akan mengikuti pendidikan unggulan berasrama sebagai kontribusi nyata Polri bersama YPKBI dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman

Published

on

NGAWI – Prosesi Pengesahan Warga Baru Perguruan Pencak Silat Gubuk Remaja (PPSGR) Indonesia Tahun 1448 H/2026 M berlangsung aman, tertib, dan khidmat di Padepokan Pusat PPSGR Indonesia, Jalan Kyai Mojo No. 8, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Sabtu malam (27/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut diikuti oleh 60 calon warga baru yang berasal dari Cabang Ngawi, Bojonegoro, dan Ponorogo.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan, prosesi pengesahan, doa bersama, hingga pertunjukan seni Reog Ponorogo sebagai penutup kegiatan.

Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan sesuai SOP.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan pengesahan warga baru.

“Kami mengapresiasi seluruh keluarga besar PPSGR Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan dengan tertib, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” ungkap AKBP Prayoga.

Kapolres Ngawi mengatakan, sinergi antara perguruan, masyarakat, dan petugas keamanan menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

“Berkat sinergi kepolisian, panitia, dan seluruh peserta, rangkaian acara berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Polres Ngawi Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan secara profesional pada setiap kegiatan masyarakat, sehingga seluruh rangkaian aktivitas dapat membawa manfaat bagi semua pihak. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

“Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

“Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

“Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading

Trending