Connect with us

Berita

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/688/III/OPS.1.1./2026. Meski demikian, pengamanan arus balik masih akan dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 29 Maret 2026.

Kamis (26/03) Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigjen. Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan mudik dan arus balik Lebaran tahun ini berjalan aman, tertib, dan terkendali, meskipun terjadi lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan.

“Secara umum arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan terkendali meskipun terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Brigjen. Pol Tjahyono.

Ia menjelaskan, berdasarkan data hingga 25 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, total kendaraan keluar Jakarta mencapai 2.521.125 unit atau 72 persen dari proyeksi 3,5 juta kendaraan. Sementara itu, kendaraan yang kembali ke Jakarta tercatat sebanyak 1.958.838 unit atau 57,71 persen dari proyeksi 3,4 juta kendaraan.

“Artinya, masih terdapat sekitar 42,29 persen arus balik yang diprediksi akan terjadi pada gelombang kedua tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. Untuk itu, Polri akan terus siaga melalui KRYD,” lanjutnya.

Puncak arus mudik tercatat terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026 dengan jumlah 270.315 unit kendaraan keluar Jakarta, meningkat 4,62 persen dibandingkan tahun 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Sementara puncak arus balik terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026 dengan 256.338 kendaraan atau meningkat sekitar 14,68 persen.

Kelancaran arus lalu lintas, lanjutnya, tidak terlepas dari strategi rekayasa lalu lintas yang dilakukan secara dinamis dan berbasis parameter, seperti penerapan contraflow bertahap, one way lokal Presisi, hingga one way nasional baik pada arus mudik maupun arus balik.

Selain itu, pemanfaatan tol fungsional seperti Japek II Selatan ruas Sadang–Deltamas–Setu dan Bocimi ruas Parungkuda–Karangtengah terbukti efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama.

Pada sektor penyeberangan dan transportasi umum, situasi di lintasan Merak–Bakauheni serta Ketapang–Gilimanuk, termasuk bandara, terminal, dan stasiun, secara umum berjalan aman dan terkendali. Kepadatan yang sempat terjadi di Gilimanuk pun berhasil diurai melalui koordinasi cepat antar instansi.

Dari sisi keamanan dan keselamatan, Polri mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5,75 persen serta penurunan angka fatalitas korban meninggal dunia hingga 30,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat serta efektivitas pengamanan dan pelayanan di lapangan,” kata Brigjen. Pol Tjahyono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 tidak terdapat gangguan kamtibmas maupun kejahatan menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari mudik, perayaan Idul Fitri, hingga Hari Raya Nyepi, berlangsung aman dan kondusif.

Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang tidak hanya berfokus pada arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengamanan tempat ibadah, destinasi wisata, jalur transportasi, hingga simpul-simpul pergerakan masyarakat lainnya.

“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang mencakup pengamanan tempat ibadah, destinasi wisata, jalan tol, jalan arteri, serta pelabuhan penyeberangan dan simpul transportasi lainnya,” jelasnya.

Selama operasi berlangsung, Polri melakukan pengamanan di ribuan titik, termasuk 4.647 lokasi wisata, 618 terminal, 562 pelabuhan, 182 bandara, 268 stasiun, 2.966 pusat perbelanjaan, serta 121.803 tempat ibadah.

Pengamanan tersebut juga didukung oleh 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.

Selain itu, berbagai inovasi pelayanan turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi yang memberangkatkan 4.009 pemudik menggunakan 81 bus ke berbagai kota di Jawa Tengah dan DIY, serta layanan 24 jam di pos pengamanan dan pos pelayanan.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam operasi ini, melalui penggunaan Command Center Korlantas, ETLE Patrol, Traffic Accident Analysis (TAA), Road Accident Rescue (RAR), Mobile Command Center, serta body camera.

Brigjen. Pol Tjahyono turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dan rekan-rekan media atas sinergi yang terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 dan 27 Maret 2026 serta kebijakan work from anywhere guna mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan.

Polri menegaskan akan tetap hadir dan siaga melalui KRYD hingga seluruh rangkaian arus balik Lebaran 2026 selesai, demi memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Mudik Aman, Keluarga Bahagia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

​”Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.

Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.

Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.

​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.

“Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB,” jelasnya.

Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.

“Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum,” tegas AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Published

on

KOTA BLITAR – Aksi kawanan perampok bersenjata tajam yang selama beberapa bulan terakhir meneror minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang akhirnya berhasil dihentikan Polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim membongkar komplotan pelaku dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni YDS (23) asal Kabupaten Kediri, MJS (23) asal Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23) asal Kabupaten Kediri.

Sementara tiga anggota komplotan lainnya berinisial RS, AD, dan AP masih diburu petugas setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif atas perampokan di sebuah minimarket di Jalan Mastrip Nomor 27, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

“Dari hasil penyidikan, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan,” ujar AKBP Kalfaris, Senin (29/6/2026).

Tiga lokasi tersebut kata AKBP Kalfaris, berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan empat lokasi lainnya berada di wilayah hukum Polres Jombang.

AKBP Kalfaris menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk memastikan minimarket memiliki brankas penyimpanan uang serta memantau situasi keamanan di sekitar lokasi.

Mereka sengaja memilih waktu antara tengah malam hingga menjelang subuh ketika jumlah pelanggan sangat minim.

Saat beraksi di minimarket Srengat, para pelaku masuk ke dalam toko dengan membawa parang, celurit, dan pisau dapur.

“Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta,” ujar AKBP Kalfaris.

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota saja, para pelaku diketahui beraksi di minimarket Srengat, Ponggok, dan Pengkol dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan.

Ia disebut selalu terlibat dalam setiap aksi, mulai menentukan sasaran, mengatur jalannya perampokan, hingga membawa tas untuk mengangkut uang hasil kejahatan.

Sementara itu, anggota lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penyedia sarana, eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga pengemudi yang mengantar dan menjemput para pelaku.

Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Continue Reading

Trending