Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi (Gas melon 3 Kg) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu wujud komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapat LPG bersubsidi.

Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan dalam pengungkapan tersebut, Dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.

“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, ” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas.

Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas.

Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.

“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata AKBP Harto.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi dan satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ.

Selain itu juga disita satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas AKBP Harto. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani di lahan binaan Polri yang berada di wilayah Kecamatan Lekok. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik dan optimal. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi serta semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan sambang ke lahan pertanian, Bhabinkamtibmas turut berdialog dengan para petani guna mengetahui kondisi tanaman, kendala yang dihadapi selama proses bercocok tanam, serta memberikan dukungan agar para petani tetap semangat dalam mengelola lahan pertaniannya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap melalui pendampingan ini para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sehingga dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan,” ujar AKP Mawan, S.H.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Oleh karena itu, jajaran Polsek Lekok akan terus mendukung dan mendampingi para petani melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Lekok dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Sambang Warga, Polsek Keboncandi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara rutin melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah hukumnya. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mendatangi warga secara langsung untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Keboncandi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, kami juga ingin mendengarkan langsung masukan, keluhan, maupun informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kerukunan antar sesama.

Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga

Continue Reading

Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli di Perumahan, Pertokoan dan SPBU

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pertokoan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu (21/6/2026).

Patroli dilakukan oleh personel Polsek Pohjentrek dengan menyasar titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, karyawan pertokoan, maupun operator SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kejahatan lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kami tingkatkan terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti perumahan, pertokoan, dan SPBU. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Trending