Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026

Published

on

BANDUNG – Prestasi gemilang kembali diukir oleh personel Korps Sabhara Baharkam Polri di kancah olahraga nasional. Bripda Salma Aulia, anggota Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Polri, sukses memborong dua medali sekaligus dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate PB FORKI IV Tahun 2026 yang digelar di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat.

Kejuaraan bergengsi yang berlangsung dari Sabtu hingga Selasa, 9-12 Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto. Kompetisi tahun ini berlangsung sangat ketat, diikuti oleh lebih dari 1.200 atlet karate terbaik dari seluruh penjuru Indonesia, yang mewakili 23 kontingen perguruan karate dan 32 kontingen FORKI provinsi.

Di tengah persaingan sengit para atlet elit nasional tersebut, Bripda Salma Aulia yang sehari-hari berdinas sebagai Bhayangkara Operasional Pelaksana Pemula Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tampil mendominasi dan berhasil mengamankan podium di dua kelas bergengsi:

•Juara 1 (Medali Emas): Kelas Kumite Perorangan U21 +68kg Putri.

•Juara 2 (Medali Perak): Kelas Kumite Perorangan Senior +68kg Putri.

Keberhasilan Bripda Salma ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polri, khususnya Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tetapi juga membuktikan bahwa personel Kepolisian Republik Indonesia mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional di sela-sela tugas pokoknya menjaga keamanan negara.

Apresiasi tinggi mengalir bagi srikandi Korps Baju Cokelat ini atas dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang tinggi hingga mampu mengharumkan nama institusi Polri di panggung olahraga nasional.

Continue Reading

Berita

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman

Published

on

NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan stok beras serta jagung di wilayah Kabupaten Ngawi, Selasa (19/5/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto bersama anggota Unit II Pidsus Polres Ngawi.

“Pengecekan ini guna memastikan ketersediaan pangan masyarakat khususnya Kabupaten Ngawi tetap aman dan terkendali,” ujar AKP Aris.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan di dua gudang Bulog wilayah Ngawi, yakni Gudang Bulog KP Geneng dan Gudang Bulog KP Keniten.

Hasil pengecekan di Gudang Bulog KP Geneng menunjukkan stok beras dalam negeri mencapai kurang lebih 35.000 ton dan diperkirakan aman untuk kebutuhan 2 hingga 3 tahun ke depan.

Sementara di Gudang Bulog KP Keniten, tercatat stok beras dalam negeri kurang lebih 12.000 ton serta stok jagung pipilan sekitar 12.000 ton.

Seluruh stok dalam kondisi aman dan sebagian besar beras di gudang tersebut digunakan untuk program Bantuan Pangan Pemerintah.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan distribusi pangan berjalan lancar di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Dari hasil pemantauan Satgas Pangan Polres Ngawi, stok beras dan jagung dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkap AKBP Prayoga.

Ia mengatakan, selain digunakan untuk bantuan pangan pemerintah dan program SPHP, stok beras dan jagung juga disalurkan ke pasar maupun gudang Bulog lainnya hingga luar pulau.

Menurut Kapolres Ngawi, peningkatan stok pangan setiap tahun menjadi indikator bahwa target swasembada pangan di wilayah Kabupaten Ngawi telah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.

Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas serta ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

Published

on

Jakarta, 18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.

Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.

Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.

Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat

Continue Reading

Trending