Connect with us

Berita

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar
– 58.656 liter pertalite
– 8.473 tabung LPG 3 kg
– 322 tabung LPG 5,5 kg
– 4.441 tabung LPG 12 kg
– 110 tabung LPG 50 kg
– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Sambang Desa Polsek Rejoso, Wujud Nyata Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Selain melakukan patroli, anggota Polsek Rejoso juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.

“Patroli sambang desa ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya patroli sambang desa tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aktifkan Kembali Siskamling

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Keboncandi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memberikan pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengunci pintu dan gerbang rumah saat ditinggalkan maupun saat beristirahat guna mencegah aksi pencurian. Anggota juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan kembali mengaktifkan siskamling sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan dialogis tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Continue Reading

Berita

Manfaatkan Lahan Kosong, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tanam Sayur dan Buah Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di area lahan yang berada di lingkungan Satpolairud Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel secara langsung. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari sayuran hingga tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung ketersediaan pangan.

Selain menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami berupaya memanfaatkan lahan kosong yang ada menjadi lebih produktif melalui penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujarnya.

AKP Edy juga berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat kemandirian pangan serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemanfaatan lahan produktif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending