Connect with us

Berita

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.
Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.
Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.
Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.

Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, 28 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM secara serentak di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Koordinator Pasar Rakyat Wilayah Jakarta Selatan, Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang bermanfaat sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menghadirkan manfaat secara langsung melalui pasar rakyat, bazar UMKM, dan berbagai hiburan yang dapat dinikmati seluruh keluarga,” ujar Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto.

Dalam kegiatan tersebut, Polri menghadirkan pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Di setiap lokasi disiapkan sebanyak 5.000 paket beras premium ukuran 5 kilogram, 5.000 paket gula kemasan 1 kilogram, dan 5.000 paket minyak goreng kemasan 1 liter. Dengan lima lokasi penyelenggaraan, secara keseluruhan tersedia 75.000 paket sembako bagi masyarakat.

Harga kebutuhan pokok yang ditawarkan pun jauh di bawah harga pasaran. Beras premium kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp50.000 per paket, gula kemasan 1 kilogram seharga Rp10.000 per paket, dan minyak goreng kemasan 1 liter juga seharga Rp10.000 per paket. Melalui program pasar murah tersebut, Polri berharap dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah kebutuhan sehari-hari.

Selain pasar murah, masyarakat juga dapat menikmati Bazar UMKM yang menghadirkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai pelaku usaha. Kegiatan semakin semarak dengan adanya pembagian makanan dan minuman gratis, aneka suvenir dari Polri, area permainan anak-anak, hingga kegiatan nonton bareng Piala Dunia yang menjadi hiburan bagi seluruh keluarga.

Menurut Kombes Tri Wahyu Budiyanto, penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi ruang untuk mendorong pertumbuhan UMKM serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan institusi semata, melainkan juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat hubungan yang telah terjalin selama ini.

Dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta hadir sebagai institusi yang semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Published

on

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara resmi membuka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud komitmen Polri dalam membangun budaya hidup sehat, memperkuat soliditas, dan mencetak atlet-atlet berprestasi.

Sebelum pembukaan, Kapolri bersama tamu undangan kementerian/lembaga, serta masyarakat mengikuti olahraga bersama dalam suasana Car Free Day dari kawasan Monas menuju Polda Metro Jaya.

Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Wakapolri menyampaikan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan pengabdian panjang kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kita perlu meneguhkan kembali komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang dekat, dipercaya, dan dicintai masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan, olahraga menjadi salah satu media untuk membangun karakter, memperkuat disiplin, sportivitas, solidaritas, serta semangat kompetisi yang sehat.

Bhayangkara Sports Day juga dirangkaikan dengan penyelenggaraan Kapolri Cup 2026 yang mempertandingkan delapan cabang olahraga, yakni basket, bulu tangkis, judo, menembak, indoor skydiving, tenis lapangan, taekwondo, dan karate. Sebanyak 6.698 atlet dari unsur Polri, TNI, dan masyarakat umum ambil bagian dalam kejuaraan tersebut.

“Kapolri Cup Tahun 2026 ini tidak hanya menjadi ajang pembinaan dan kompetisi bagi atlet Polri, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi rekan-rekan TNI dan masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan ajang pembinaan prestasi, pencarian bibit atlet profesional, serta sarana mempererat persaudaraan,” kata Wakapolri.

Tentunya Polri berharap kompetisi tersebut dapat menjadi tahapan pembinaan menuju level yang lebih tinggi, mulai dari Kejuaraan Nasional, Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan dunia dan Olimpiade.

“Ke depan, level kompetisi Pekan Olahraga Polri akan terus kita tingkatkan sehingga menjadi salah satu tahapan penting bagi para atlet untuk naik ke level kompetisi yang lebih tinggi seperti Kejuaraan Nasional, PON, SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan dunia dan Olimpiade,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Polri juga memberikan apresiasi kepada para atlet Polri yang telah mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional. Di antaranya dengan meraih 50 medali pada World Police and Fire Games 2025 yang terdiri dari 23 emas, 11 perak, dan 16 perunggu, serta 30 medali pada SEA Games 2025 yang terdiri dari lima emas, 15 perak, dan 10 perunggu.

Selain itu, atlet Polri juga menorehkan prestasi pada berbagai cabang olahraga lainnya, termasuk bola voli, taekwondo, karate, judo, bulu tangkis, dan menembak.

“Polri akan terus berkomitmen memperkuat pembinaan pada lebih dari 30 cabang olahraga binaan Polri serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI, KOI, dan induk cabang olahraga untuk mendorong lahirnya atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama institusi, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolri mengajak seluruh atlet menjunjung tinggi sportivitas, para pelatih dan ofisial memberikan pendampingan terbaik, serta wasit dan juri menjaga integritas pertandingan agar Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026 berlangsung aman, lancar, dan sukses serta menjadi momentum lahirnya atlet-atlet berprestasi bagi Indonesia.

Continue Reading

Berita

Patroli Dialogis Polsek Lekok Pererat Kemitraan dengan Warga dalam Menjaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya pada Minggu (28/6/2026).

 

Kegiatan patroli menyasar kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog secara langsung dengan warga, tokoh masyarakat, petugas keamanan lingkungan, dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

 

“Patroli dialogis tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai sarana mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok akan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Lekok dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.

 

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Lekok terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang secara aktif memberikan imbauan dan menciptakan rasa aman melalui patroli dialogis.

 

Polsek Lekok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok senantiasa aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Trending