Connect with us

Berita

Patroli Raimas Samapta Polres Pasuruan Kota Mengangisipasi Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Sat Samapta Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan patroli R2 Raimas guna mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar, Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat serta mengurangi tindakan melanggar hukum. Minggu(16/7/2023)

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota IPTUH Kokoh Rahmadi SH. MH . Mengatakan menjelaskan bahwa kegiatan patroli R2 Raimas ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan menekan keberadaan balap liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Balap liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Ucap IPTU Kokoh.

Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar atau memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Laporan dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menindak pelaku balap liar dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

“Balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan serius dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan tidak terlibat dalam balap liar.” tambah Kasat Samapta.

Diharapkan, kegiatan patroli R2 Raimas yang rutin dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pasuruan Kota dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Serta Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen untuk memerangi balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat dan menegakkan hukum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *