Connect with us

Berita

Bhabinkamtibmas Kelurahan Randusari Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Randusari, Polsek Gadingrejo, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri pada hari Kamis, 2 Juli 2026, di lahan jagung yang terletak di Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan Polri.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman jagung guna memastikan pertumbuhan tanaman berlangsung dengan baik. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan para petani untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap para petani, Bhabinkamtibmas turut memberikan motivasi dan edukasi kepada kelompok tani agar terus menjaga kualitas perawatan tanaman, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

Kapolsek Gadingrejo Kompol Margo Sukwandi mengatakan bahwa pendampingan dan pengawasan lahan pertanian oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

 

“Bhabinkamtibmas akan terus hadir mendampingi para petani melalui pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung terwujudnya swasembada pangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

 

Ia menambahkan, Polsek Gadingrejo berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan sehingga sektor pertanian di wilayah Kecamatan Gadingrejo semakin maju, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Para petani menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin melakukan pendampingan di lahan pertanian. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi penyemangat dalam mengelola lahan sehingga hasil panen diharapkan semakin optimal.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui penguatan sektor pertanian. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional.

 

#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Dua Tersangka Diamankan di Malang

Published

on

MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, dalam perkara tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Dua tersangka inisial ARW (49) asal Pasuruan dan W (53) asal Kota Malang sudah kami amankan,”ujar Kompol Grandika, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika korban berinisial N.S. bertemu dengan salah satu tersangka saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda,” ujar AKP Aldhino.

Korban selanjutnya diperkenalkan kepada pelaku lainnya yang disebut memiliki kemampuan melakukan ritual penggandaan uang.

Setelah korban percaya, kedua pelaku mengatur pertemuan di halaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp.22 juta yang kemudian dimasukkan ke dalam tas hitam,” terang AKP Aldhino.

Saat proses ritual berlangsung, pelaku menukar amplop berisi uang korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menganankan kedua tersangka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 wib,” lanjut AKP Aldhino.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna putih, tas hitam, amplop berisi potongan kertas, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasatreskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penggandaan uang maupun praktik supranatural yang menjanjikan keuntungan instan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami minta masyarakat segera melapor ke Polisi terdekat atau dapat memanfaatkan layan call center 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Dukung Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Lakukan Monitoring Lahan Binaan Polri untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (Poktan) yang mengelola lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus upaya mewujudkan swasembada pangan melalui pendampingan kepada para petani di wilayah binaan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan kondisi tanaman, memantau perkembangan pertumbuhan tanaman, serta berdialog dengan para petani untuk mengetahui kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus semangat mengelola lahan secara optimal guna meningkatkan hasil panen.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kelompok tani merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami terus mengarahkan para Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan pendampingan, pengawasan, dan monitoring terhadap lahan binaan Polri. Melalui sinergi dengan kelompok tani, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan lancar.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan kepada para petani sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang hadir, bermanfaat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Dini Hari, Polsek Pohjentrek Perketat Pengawasan Cegah Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli dini hari di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. Jumat (3/7/2026).

Patroli menyasar jalur-jalur utama, kawasan permukiman, objek vital, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga berdialog dengan masyarakat dan petugas jaga malam guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, penyalahgunaan minuman keras, aksi premanisme, maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli dini hari akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

“Patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, kami berharap dapat memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitarnya melalui Bhabinkamtibmas setempat atau layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending