Connect with us

Berita

Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A

Published

on

NGAWI – Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim melakukan persiapan pengamanan kegiatan Metamorfosa Overland Lintas Negara yang melintas dan beristirahat di kawasan Rest Area Tol 575A Ngawi.

Persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi.

Sebanyak 14 personel disiapkan untuk mengisi sejumlah titik pengamanan strategis melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Personel ditempatkan di area U-turn Selatan dan Utara, intu masuk, sekitar Pos Polisi, kawasan Pujasera, area parkir belakang SPBU, area parkir RM Duta, hingga pintu keluar menuju jalur tol.

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza mengatakan,penempatan personel tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, memastikan kelancaran mobilitas peserta, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

AKP Moh. Imam Reza mengungkapkan, kesiapan pengamanan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib.

“Kami menyiapkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, sekaligus memberikan pengamanan kepada peserta Overland Lintas Negara selama berada di Rest Area 575A Ngawi,” ujar AKP Moh. Imam Reza, Jumat (14/8/2026)

Dengan kesiapan personel dan pola pengamanan yang telah dipetakan, Satlantas Polres Ngawi berkomitmen menjaga situasi tetap aman, lancar, dan kondusif selama kegiatan Overland Lintas Negara berlangsung. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial R (16).

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit.

Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban dan meminta tolong mengantarkan tersangka menuju rumah kakaknya.

Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.

Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.

Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo dan mengamankan tersangka M.S. (46) serta beberapa barang bukti.

Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin, dimana Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.

Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut,” tegas AKBP Rizki.

Sedangkan kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo.

Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” kata AKBP Rizki.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, ” pungkas AKBP Rizki. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A

Published

on

NGAWI – Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim melakukan persiapan pengamanan kegiatan Metamorfosa Overland Lintas Negara yang melintas dan beristirahat di kawasan Rest Area Tol 575A Ngawi.

Persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi.

Sebanyak 14 personel disiapkan untuk mengisi sejumlah titik pengamanan strategis melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Personel ditempatkan di area U-turn Selatan dan Utara, intu masuk, sekitar Pos Polisi, kawasan Pujasera, area parkir belakang SPBU, area parkir RM Duta, hingga pintu keluar menuju jalur tol.

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza mengatakan,penempatan personel tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, memastikan kelancaran mobilitas peserta, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

AKP Moh. Imam Reza mengungkapkan, kesiapan pengamanan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib.

“Kami menyiapkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, sekaligus memberikan pengamanan kepada peserta Overland Lintas Negara selama berada di Rest Area 575A Ngawi,” ujar AKP Moh. Imam Reza, Jumat (14/8/2026)

Dengan kesiapan personel dan pola pengamanan yang telah dipetakan, Satlantas Polres Ngawi berkomitmen menjaga situasi tetap aman, lancar, dan kondusif selama kegiatan Overland Lintas Negara berlangsung. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif

Published

on

LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026).

“Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026).

Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

“Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki.

Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta.

Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan.

Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya.

Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta.

“Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki.

Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah.

Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.

Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

“Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Continue Reading

Trending