Berita
Polres Pasuruan Kota Berikan Himbauan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kegiatan Hidsaf Bersholawat

Polresta Pasuruan – Dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Kasat Narkoba AKP Nanang S., SH, memberikan himbauan dan sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Hidsaf Bersholawat yang dilaksanakan di Jl. Irian Jaya Kel. Gadingrejo Kec. Panggungrejo Kota
Pasuruan.
Kegiatan Hidsaf Bersholawat dihadiri oleh Habib Hadi Al Idrus, Habib Muchsin Al Hamid, Habib abdurahman Assegaf, Kh. Achmad Sidiq (Pengasuh PP Arghob), AKP Kunadi SH, Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang S., SH, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Lurah Gadingrejo Kota Pasuruan, Dai Kamtibmas, Ustd Abd. Kholik, Ustd. Amang Abdurahman (Pengasuh Hidsaf III), Ustd. Umar Faruq (Ketua Panitia), dan dihadiri ± 750 orang Jamaah.
Pada kesempatannya Kasat Narkoba AKP Nanang S., SH, menjelaskan, Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang. Di Pasuruan Kota tergolong banyak penyalagunaan Narkoba yaitu khusunya pengguna dari anak muda. Wilayah Kota Pasuruan Narkotika yang paling banyak beredar yaitu Sabu dan Miras.
“Kami dari Polres Pasuruan Kota akan memberikan Himbauan dan Sosialisasi kepada jamaah yang mana nantinya bisa memberikan informasi kepada kami jika ada/di temukan peredaran Narkoba di sekitar rumah jamaah.” Pungkasnya.
AKP Nanang S., SH juga menambahkan, “Kami berhasil mengukap 500 Gram Narkotika jenis Sabu- Sabu, dengan keberhasilan tersebut kami juga miris karna jika kita kemarin telat akan menangkap Narkotika tersebut, Narkotika itu akan tersebar di pasuruan kota ini”.
