Connect with us

Berita

Farewell Parade Hiasi Acara Pergantian Kapolres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Pucuk pimpinan di Kepolisian Resor Pasuruan Kota resmi berganti dari AKBP Arman S.I.K M.SI kepada AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K M.SI bertempat di Mako Polres Pasuruan Kota dilaksanakannya upacara welcome and farewell parade dalam rangkaian acara pisah sambut Kapolres Pasuruan Kota, Jumat (19/11/2021).

Diawali dengan penyambutan Kapolres Pasuruan Kota yang baru, AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K M.SI oleh Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono M.psi dilanjutkan dengan Jajaran Hormat dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, kemudian disambut dengan prosesi pedang pora.

Setelah acara penyambutan digelar upacara Welcome and Farewell Parade Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K M.SI yang menggantikan AKBP Arman S.IK., M.SI dengan dihadiri seluruh pejabat utama, para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H S.I.K., M.Si dalam sambutan menyampaikan Alhamdulilah Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, hari ini kita semua masih bisa hadir mengikuti Upacara Welcome dan Farawel Parade Kapolres Pasuruan Kota.

“Kegiatan Welcome dan Farawel Parade merupakan tradisi penghormatan kepada pejabat Kapolres baru dan lama, dan rangkaian proses serah terima jabatan Kapolres Pasuruan Kota. Saya atas nama Pribadi dan Kesatuan Polres Pasuruan Kota mengucapkan terima kasih kepada AKBP Arman SIK. M.Si., yang telah bekerja keras menjaga dan memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota”, ungkapnya.

AKBP Raden menuturkan, Saya selaku pejabat baru Kapolres Pasuruan Kota merasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan tugas Bapak AKBP Arman SIK. M.Si., dan memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan, dan akan saya jadikan sebagai referensi awal dalam memimpin Polres Pasuruan Kota.

“Saya mohon doa dan dukungan nya kedepan mudah-mudahan dalam mengemban tugas kedepan sebagai Kapolres Pasuruan Kota bisa berjalan dengan lancar sehingga situasi kamtibmas di Kota Pasuruan bisa berjalan kondusif”, harapnya.

Sementara, Sambutan Pejabat Lama AKBP Arman S.I.K., M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan yang bisa hadir untuk mengikuti upacara Welcome dan Farawel Parade Kapolres Pasuruan Kota.

“Mohon doa dan dukungannya mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas saya kedepan dapat berjalan dengan lancar. Atas nama pribadi saya dan keluarga menyampaikan banyak terimakasih dan permohonan maaf saya bersama keluarga apabila kerjasama dan kebijakan yang saya ambil kurang berkenan saya minta maaf” pungkasnya.

Setelah acara pisah sambut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K M.SI didampingi Pejabat Utama, para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan PNS Polres Pasuruan Kota mengantarkan AKBP Arman S.I.K M.SI diiringi prosesi pedang pora meninggalkan Mapolres Pasuruan Kota dan selanjutnya akan berpindah tugas menjadi Kapolres Sampang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Curanmor Terbongkar hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor Dan Sembilan Mesin Kendaraan

Published

on

Polresta Pasuruan — Berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex, penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berkembang hingga mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut ditemukan polisi.

 

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

 

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Waly, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Decky Tjahyono Try Yoga, S.H., M.H., Kasi Propam Ipda Ferdiawan, Ps. Paur Penmas Si Humas Aipda A. Malik Nur Arifin, serta awak media.

 

Selain berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota, konferensi pers juga terhubung secara daring dengan petugas di lokasi penemuan barang bukti di Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, serta lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan Polres Pasuruan Kota.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.

 

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut.

 

Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dalam pemeriksaan, MS mengaku mengambil sepeda motor korban setelah melihat kendaraan tersebut terparkir dengan kondisi kunci masih tertancap.

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MS dalam perkara pencurian serta MT dan MW dalam dugaan pertolongan jahat atau penadahan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” ujar AKBP Arief.

 

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban. Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor lainnya, sembilan mesin sepeda motor berbagai merek, serta empat unit sepeda motor dalam kondisi protolan atau tidak utuh.

 

Seluruh barang tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.

 

“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.

 

Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.

 

Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.

 

Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

 

“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.

 

Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbaunya.

 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Berita

Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Published

on

SURABAYA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.

Rakor PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat.”

Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,” kata AKBP Gunawan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam implementasinya di lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan hukum maupun hak pribadi seseorang.

“Dalam menentukan suatu data termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan uji konsekuensi secara ketat dan teliti,” kata AKBP Gunawan.

Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres.

Para pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika arus informasi yang bergerak cepat.

Selain itu, rakor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina fungsi.

“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.

Rakor juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Kehadiran para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan yang positif dengan media massa. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan, Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Sebanyak 874 jembatan telah selesai dibangun, sementara 17 unit masih dalam tahap pembangunan dan empat unit dalam tahap perencanaan.

“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, Bapak Presiden berkenan hadir secara virtual. Tentunya ini memberikan semangat bagi kita semua, khususnya seluruh personel TNI dan Polri, untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik sesuai dengan arahan Bapak, bahwa kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer dan menghubungkan 1.314 desa.

Pembangunan juga dilakukan di berbagai wilayah, dengan Banten menjadi daerah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi terbanyak, yakni 145 jembatan. Selanjutnya Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan.

Selain pembangunan jembatan, Polri turut berkontribusi dalam pemulihan akses masyarakat di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera melalui pembangunan 39 jembatan, termasuk enam Jembatan Bailey di Aceh dan Sumatera Barat.

Menurut Kapolri, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari memperlancar mobilitas hingga mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan.

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

Kapolri menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat. Hal tersebut sekaligus menjadi implementasi arahan Presiden bahwa TNI-Polri harus senantiasa berada di tengah rakyat dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Trending