Jakarta – Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Pengarahan tersebut disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, S.I.K., M.Si., Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.S.i.
Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim,” ucapnya.
“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan “tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.
Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan, “Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.
“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.
“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.
“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.
Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah” tutupnya.
Polresta Pasuruan – Personel Polsek Nguling melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi warga di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas berdialog secara humanis dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan Patroli Presisi tersebut, Polsek Nguling berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.
Polresta Pasuruan- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi di wilayah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan siang.
Selama patroli berlangsung, personel menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog secara humanis dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Polsek Keboncandi akan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Presisi, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terus terjaga.
Polresta Pasuruan – Sinergitas yang solid menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kemitraan strategis antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, kedua pimpinan instansi berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan perkara, peningkatan efektivitas komunikasi antar Aparat Penegak Hukum, hingga upaya bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Andriansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid, kami optimistis setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Arief Andriansyah Prasetya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H. mengapresiasi kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan menjaga harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran. Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik merupakan modal penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Polres Pasuruan Kota demi memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Douglas Pamino Nainggolan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi cerminan eratnya hubungan kemitraan antara Polres Pasuruan Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Polres Pasuruan Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.