Jakarta – Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu menuju Polri PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Pengarahan tersebut disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, S.I.K., M.Si., Irwasum Polri yang diwakili WaIrwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.S.i.
Di dalam kegiatan tersebut Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi reskrim,” ucapnya.
“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan “tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 pengaduan masyarakat menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.
Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., mengatakan, “Adanya aplikasi Dumas Presisi sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., juga mengatakan untuk tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, “Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut juga Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan, “Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat. Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” ucap Kadivpropam Polri.
“Upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.
“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Karowassidik Bareskrim Polri.
“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.
Diakhir kegiatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan, “mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah” tutupnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.
Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang.
“Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota, namun juga tadi kami tanya ada juga yang melaksanakan mudik nasional karena memang pelayanan di Purabaya ini melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, dalam pelayanan mudik di Terminal Purabaya dilakukan pemeriksaan ramp check bus dan tes urine para sopir. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan agar keselamatan penumpang terjaga.
“Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu keluarga, berbagi kebahagiaan, itu harapan kami,” uacpnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, ia juga meminta yang terkait dengan keselamatan penumpang, termasuk keluhan-keluhan yang selama ini mungkin terjadi untuk direspons cepat.
“Hal ini dilakukan agar betul-betul bisa memberikan layanan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergitas seluruh lintas sektoral menjadi sangat penting untuk pelayanan mudik secara maksimal. Ia pun menitipkan pesan untuk para sopir agar berhati-hati dan menjaga keselamatan para penumpang yang akan pulang ke kampung halaman.
“Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan,” ujarnya.
NGAWI – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di Mapolres Ngawi maupun di seluruh Polsek jajaran sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama momentum arus mudik Lebaran, dari tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2025.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, fasilitas ini diberikan agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Masyarakat yang akan mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor di Polres Ngawi maupun Polsek jajaran. Layanan ini kami sediakan untuk membantu masyarakat agar mudik lebih aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (15/3/2026)
Adapun syarat untuk penitipan kendaraan cukup mudah, yaitu dengan membawa KTP dan STNK asli serta fotokopinya saat melakukan penitipan kendaraan.
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini sehingga kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik.
Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang lebih tenang sehingga terwujud
Mudik Aman, Keluarga Bahagia. (*)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai meninjau langsung Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, pada Minggu (15/3) pagi.
Sigit mengatakan dari hasil pemantauan di Posko Terpadu Stasiun Surabaya Gubeng sudah mulai terlihat peningkatan penumpang hingga 11 persen jika dibandingkan kondisi normal.
Ia menyebut peningkatan penumpang mulai terjadi sejalan dengan pemberian diskon tiket dari pemerintah untuk tiket kereta api. Selain itu, Sigit menyebut Stasiun Surabaya Gubeng juga menjadi salah satu titik sentral pemudik yang akan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal.
“Tadi kita lihat ada yang juga datang dari luar kota, ada yang dari NTT, Kalimantan, kemudian memanfaatkan Stasiun Gubeng untuk sampai di wilayah-wilayah lokal dan juga melayani perjalanan jauh baik ke Jawa Tengah, Jawa Barat sampai dengan DKI Jakarta,” ujarnya.
Lewat peningkatan itu, Kapolri juga meminta agar seluruh pihak dapat mengantisipasi jika pemudik di lapangan jauh lebih tinggi dari prediksi Kementerian Perhubungan.
Ia mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tidak lengah dan harus menyiapkan mitigasi jika terjadi lonjakan pemudik baik di Stasiun, Terminal ataupun pelabuhan. Secara khusus
“Tentunya kita tetap harus mempersiapkan diri, tidak boleh underestimate terkait dengan prediksi survei yang ada,” tegas Kapolri.
“Sehingga kemudian pada saat terjadi potensi lonjakan, semuanya sudah siap. Di kereta tadi saya tanya apakah ada kereta tambahan, kalau ada lompatan dari KAI juga mempersiapkan,” imbuhnya.
Karenanya, Sigit memerintahkan seluruh jajaran dan pihak terkait agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik mulai dari sistem tiket, keamanan hingga kesehatan bagi para pemudik.
“Tentunya saya berpesan kepada seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik khususnya mendekati puncak arus mudik yang diperkirakan biasanya terjadi pada H-2,” tuturnya.
Tidak ketinggalan, Kapolri juga meminta agar patroli di sekitar wilayah stasiun, terminal hingga rumah-rumah masyarakat yang ditinggalkan selama mudik untuk terus ditingkatkan.
Ia menekankan hal itu penting agar dapat meminimalisir potensi kerawanan tindak kejahatan yang mungkin terjadi selama periode libur Lebaran 2026.
“Yang jelas pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan di mudik di tahun 2026,” tuturnya.
“Tentunya harapannya seluruh stakeholder terkait bersama-sama bersinergi untuk bisa bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolri.