Tegakkan Prokes, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi Gabungan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Jajaran Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (20/11/2021).
Kasat Samapta AKP Yudi menyampaikan personel gabungan melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kota Pasuruan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya.
Selain itu, AKP Yudi menuturkan akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar seperti memberikan teguran lisan maupun sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar Ops Yustisi berlangsung untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku,
“Menemukan warga tak gunakan masker, anggota gabungan pun membagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan covid-19 semakin menyebar luas,” imbuhnya.