Tetap Semangat, Polres Pasuruan Kota Tutup Ruas Jalan Di Kota Pasuruan Cegah Penyebaran Covid- 19
Polresta Pasuruan – Guna mengurangi dan membatasi mobilitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota bersama dengan TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Pasuruan selama PPKM Level 1 diberlakukan.
Kasat Intel AKP Kunadi SH selaku Padal ton siaga melaksanakan apel di lapangan apel Polres Pasuruan Kota melibatkan jajaran instansi lainnya yakni Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan.
AKP Kunadi juga mengatakan, Diharapkan dengan tetap membatasi mobilitas masyarakat mampu memutus penyebaran covid- 19 di Kota Pasuruan.
“Penutupan akan dimulai pada setiap Pukul 21.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB bertempat di sepanjang Jl. Pahlawan Kota Pasuruan,” terang AKP Kunadi, Jumat (26/11/2021)
Lebih lanjut, Kunadi menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain melaksanakan penyekatan petugas gabungan juga melaksanakan patroli menghimbau penerapan protokol kesehatan ke tempat cafe, warung kopi, restauran, dan tempat dimana menjadi tempat kumpul masyarakat