Connect with us

Berita

Hari Kesehatan Nasional 2021, Bupati Ipuk Beri Penghargaan Kepada Polresta Banyuwangi

Published

on

Banyuwangi : Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi diperingati dengan upacara di halaman Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. Dalam upacara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan penghargaan pada pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas perjuangan semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan yang hampir dua tahun ini bahu-membahu berjuang di garda terdepan dalam penanggulangan pandemi,” kata Ipuk saat menjadi inspektur Upacara, Selasa (30/11).

“Baik yang bertugas secara tracer, petugas skrining, pemantau pasien, petugas yang berperan dalam pengobatan dan perawatan di rumah sakit, pengemudi ambulance, petugas penanganan jenazah pasien covid-19, serta semua pihak yang tidak bisa saya sebut satu-persatu. Doa juga kita panjatkan untuk para Nakes yang gugur saat menghadapi Covid-19,” ujarnya

Pemberian penghargaan kepada para pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19. Di antaranya penghargaan fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 terbanyak diberikan kepada Polresta Banyuwangi, sedangkan fasilitas kesehatan berupa klinik penanganan penanggulangan covid-19 diberikan kepada Kodim 0825 Banyuwangi.

Kemudian, penghargaan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada kecamatan Rogojampi. Penghargaan desa/kelurahan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada Kepala Desa Benelan Lor.

Lebih lanjut, penghargaan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada RSUD Blambangan. Penghargaan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada Puskesmas Gitik.

Penghargaan juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di daerah yang sulit dijangkau dengan fasilitas terbatas diberikan kepada Bidan Dian berasal dari Puskesmas Sumberagung dan Perawat Edi dari PTP Sukomade. Penghargaan fasilitas kesehatan dengan Mall orang sehat diberikan kepada Puskesmas Wongsorejo.

Ipuk meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan kinerja, terutama terkait pelayanan pada masyarakat. Kinerja semua sektor harus berdasarkan target.

“Tingkatkan kolaborasi dan ciptakan inovasi. Saya juga minta tenaga kesehatan untuk menjaga empat hal. Tidak boleh ada warga yang sulit mengakses kesehatan, sulit makan, sulit sekolah, jika ada keluhan minimal empat jam harus direspon,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat baru termasuk di lingkungan kesehatan. Ia berharap bisa menjadi reformasi pelayanan dan pembangunan kesehatan di Banyuwangi.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar segera melakukan akselerasi dan optimalisasi dalam berbagai lini di bidang kesehatan,” katanya.

Upacara tersebut diikuti oleh organisasi profesi di bidang kesehatan, antara lain IDI, IBI, PPNI, PDGI, Persakmi, HAKLI, IAI, PATELKI, PAFI, dan gabungan unsur mahasiswa Unair, Stikes, Akkes Rustida, UBI.

Tampak hadir sejumlah pejabat komponen Pemkab Banyuwangi di antaranya Wakil Bupati Sugirah, Sekda Mujiono, jajaran Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Banyuwangi.

Peringatan HKN tersebut juga dilakukan ziarah ke makam-makam tenaga kesehatan yang gugur menghadapi Covid-19. Juga diisi dengan doa bersama yang mengundang anak-anak yatim dan diisi tausiyah oleh KH. Achmad Siddik MHI. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Kraton Intensifkan Patroli Dialogis Kamtibmas Jelang Ramadhan 1447 H/2026 M

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, pada Hari Rabu, 11 Februari 2026 jajaran Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis kamtibmas di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa intensifikasi patroli dialogis merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Menjelang Ramadan, dinamika kegiatan warga semakin tinggi. Kami memastikan anggota hadir untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat saat memasuki bulan suci,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kraton melakukan dialog langsung dengan warga setempat terkait situasi keamanan lingkungan. AKP Rio Sagita turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap warga lebih aktif melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi inilah yang akan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.

Salah satu warga Desa Sidogiri, Solehudin (55), menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. “Patroli ini membuat kami merasa lebih tenang. Kehadiran polisi menjelang Ramadhan sangat membantu. Lingkungan jadi lebih aman, dan warga merasa diperhatikan,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Berita

Patroli Polsek Rejoso Fokuskan Harkamtibmas di Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Jajaran Polsek Rejoso terus meningkatkan kegiatan patroli siang hari sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/02/2026). Patroli ini difokuskan pada kawasan pemukiman, pertokoan, dan jalur-jalur yang ramai aktivitas masyarakat agar potensi kerawanan dapat dicegah secara maksimal.

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya, mengatakan bahwa patroli siang memiliki peran yang sangat penting mengingat intensitas kegiatan warga meningkat pada jam-jam produktif. “Siang hari adalah waktu di mana masyarakat banyak beraktivitas, mulai dari bekerja, berdagang, hingga layanan publik. Karena itu, patroli kami fokuskan untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Rejoso tidak hanya memantau situasi, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga dan para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan memberikan pesan-pesan keamanan secara humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komunikasi langsung ini menjadi sarana penting untuk memperoleh informasi dan membangun kepercayaan publik,” tambah AKP Agung Prasetya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan gangguan lain yang kerap terjadi pada jam-jam siang. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jangan ragu melapor bila ada tindakan atau orang yang mencurigakan,” tegasnya.

Patroli siang hari ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu oleh kehadiran polisi di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Dengan intensifikasi patroli ini, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi harkamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Rejoso.

Continue Reading

Berita

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Published

on

JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.

Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.

Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.

Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.

Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.

“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.

Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.

Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.

Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.

Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.

“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.

“Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending