Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Operasi Yustisi dan Bagi Masker Gratis
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota dalam mendukung Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Pasuruan melaksanakan bagi masker gratis dan Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Perda No. 2 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 bersama Kodim 0819/ Pasuruan, Sat Pol PP dan BPBD Kota Pasuruan, bertempat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (8/1/2022).
Operasi Yustisi di laksanakan di Jl. Gajah Mada Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan yang merupakan akses jalan umum tengah Kota Pasuruan. Pelaksanaan Operasi Yustisi di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono SH
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono S.H selaku padal operasi yustisi menyampaikan sasaran pada pagi ini di sepanjang Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan, di mana masyarakat banyak melaksanakan aktivitas dengan tujuan memberi himbauan dengan Humanis kepada masyarakat agar senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.
“Nanti bersamaan dengan operasi yustisi kita juga bagikan masker gratis kepada masyarakat dan berikan himbauan secara humanis” ujar AKP Yudhiyono.
Dengan operasi yustisi dan bagi masker gratis ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.