Berita

Polsek Rejoso Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Virus Covid – 19

Polresta Pasuruan – Guna menekan Penyebaran Covid 19, Polsek Rejoso melaksanakan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker di wilayah hukum Polsek Rejoso Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.

Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dipimpin Kapolsek Rejoso bersama Bhabinkamtibmas dengan sasaran para pengendara dan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan prokes.

Kapolsek Rejoso mengatakan, dalam operasi yustisi petugas menghimbau secara humanis kepada masyarakat yang masih didapati melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.

“Kita berikan teguran kepada masyarakat yang masih melanggar prokes tidak memakai masker dan diberikan masker secara gratis .”tegasnya.

Diharapkan masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *