Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lekok Gencarkan Ops Yustisi Prokes
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan polsek jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (10/1/2022).
Hari ini khususnya di wilayah hukum Polsek Lekok melaksanakan ops yustisi protokol kesehatan dalam rangka sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Lekok mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru,” ungkap AKP Miftaful
Kapolsek menambahkan, dalam operasi ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat meningkatkan kesadarannya, serta sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama” kata Kapolsek
“Kegiatan operasi yustisi ini guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” tambahnya.