Polsek Lekok Dalam Mencegah Penularan Virus Covid- 19 Rutin Sambang Desa Himbau Prokes
Polresta Pasuruan – Polsek Lekok tingkatkan kegiatan sambang desa himbau protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, Kamis (13/1/2022), bertempat di desa Semedusari Kec. Lekok Kab. Pasuruan.
Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Lekok, kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Lekok AKP Miftaful bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Lekok menyampaikan “selama kegiatan juga akan dilakukan giat sosial dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker.”
Himbauan kepada masyarakat desa untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19 sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan perilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.