Berita
Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tetap Menghimbau Penerapan Protokol Kesehatan
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait meningkatkan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Selasa (1/2).
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono SH, diawali dengan melaksanakan apel gabungan di mako Polres Pasuruan Kota dengan personel dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP, dan BPBD Kota Pasuruan.
Kasat lantas menyampaikan dengan operasi yustisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyeberan Covid – 19.
“Operasi yustisi yang di laksanakan bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang mana kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Kata Kasat Lantas.
Di harapkan dalam operasi yustisi ini, bukan hanya dianggap rutinitas namun betul-betul di laksanakan secara ikhlas dan bertanggung jawab, mengingat sudah ada varian baru dari covid- 19 yaitu Omicron yang lebih berbahaya.
