Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi Gabungan
Polresta Pasuruan – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (7/2/2022).
Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono S.H dan diikuti petugas gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP.
Kasat Narkoba selaku Padal Ops menyampaikan, Kita akan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita akan secara intensive melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan operasi yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaanya kita sekaligus membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan” pungkasnya