Berita

Polsek Keboncandi Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Omicron

Polresta Pasuruan – Dalan upaya memutus penyebaran Virus Covid- 19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Polsek Keboncandi Rutin melaksanakan patroli menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah, Rabu (9/2/2022). 

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Keboncandi AKP Agus dengan di dampingi anggotanya dengan lokasi yang di nilai ramai dan banyak masyarakat berkumpul serta kendaraan R2 maupun R4 yang lewat.

Kapolsek Keboncandi AKP Agus mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Selain itu juga dilakukan pembagian masker gratis yang diberikan kepada masyarakat.

“Sosialisasi kepada masyarakat terus di sampaikan agar selalu memakai masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker di berikan teguran dan masker.” Ungkapnya

Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi krumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *