Melalui Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Selasa (15/2/2022).
Kegiatan Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Intel Polres Pasuruan Kota AKP Kunadi serta diikuti gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP, dan BPBD Kota Pasuruan.
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Operasi Yustisi berlangsung.
“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat, kami sampaikan himbauan secara humanis agar warga paham terkait bahaya virus covid- 19.” Kata AKP Kunadi.
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Kota Pasuruan. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker