Memutus Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Patroli Proses “Pamor Keris”

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan “Pamor Keris” yakni Patroli Motor Penindakan Protokol Kesehatan kepada warga sekitar yang melanggar protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut di laksanakan di dengan sasaran warga sekitar dan warga yang melintas tanpa menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan
Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Kasat Samapta AKP Yudi, Kanit Turjawali IPTU Vita, Personel Satu Samapta Polres Pasuruan Kota dan Srikandi Polres Pasuruan Kota.
Dengan adanya Pamor Keris tersebut adapun hal hal yang diharapkan antara lain Petugas menghimbau kepada masyarakat tentang perpanjangan PPKM Level 2-4 Inmendagri no 09 Tahun 2022 tentang kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran covid19, Membagikan masker kepada Masyarakat yang melintas, Memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa sanksi sosial.
Dalam upaya tersebut diharapkan masyarakat kedepannya lebih mematuhi prokes guna pencegahan penyebaran Covid 19.
Petugas juga menghimbau masyarakat tidak lupa akan keselamatan di jalan dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan saat berkendara.