Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan, Minggu (18/2/2022).

Dalam rangka menekan penyebaran dan antisipasi Covid-19 Polres Pasuruan Kota gelar Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan, utamanya menertibkan pemakaian masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19

“Pada masa Pandemi ini kami makin giat melaksanakan operasi Yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19”, Kata Kasat Resnarkoba

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam patuhi protokol Kesehatan yaitu melaksanakan 5M antara lain mencuci tangan, bermasker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tambah AKP Nanang.

“Jika masyarakat diketahui tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera dan tertib protokol kesehatan”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *