Polsek Keboncandi Melaksanakan Ops Yustisi Dan Bagikan Masker

Polresta Pasuruan – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Keboncandi melaksanakan Operasi Yustisi guna Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga masyarakat, Minggu (20/2/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dipimpin Kapolsek Keboncandi AKP Agus bersama anggota.
Berlokasi di Jalan Warungdowo-Ranggeh Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara membagikan masker bagi warga yang mengendarai kendaraan umum yang belum menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat umum untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kapolsek Keboncandi AKP Agus mengatakan kegiatan tersebut di harapkan agar warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Gondangwetan selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat.
“Harapan kami agar kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini dapat memberikan perubahan yang signifikan sebagai edukasi dan kesadaran bagi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus penyebaran virus covid-19 ini berakhir”, pungkas Kapolsek.