Anggota Polsek Nguling Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Virus Covid- 19
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Nguling secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Sabtu (26/2/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nguling AKP Zudianto dengan di dampingi anggota SPKT dan Provos dengan lokasi di depan Kec. Nguling.
Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung.
“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang masih tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, dan memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat paham bahaya virus Covid- 19.” Imbuhnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi diharapkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan