Tingkatkan Operasi Yustisi, Polres Pasuruan Kota Bersama Instansi Samping Lakukan Operasi Masker
Polresta Pasuruan – Guna mendukung penegakan hukum protokol kesehatan Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Sat Pol PP dan BPBD Kota Pasuruan melaksanakan bagi masker gratis dan operasi yustisi, bertempat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, Selasa (1/3/2022).
Operasi yustisi di laksanakan di beberapa tempat di Kota Pasuruan yang merupakan tempat banyaknya masyarakat melaksanakan aktifitas.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiyono mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi sesuai Inpres No.06 Tahun 2020, Perda No.02 Tahun 2020 serta Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 kepada masyarakat Kota Pasuruan, yang mana kegiatan ini untuk mendukung peningkatan mendisiplinkan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid- 19.
“Sasaran pada sore ini di mana masyarakat banyak melaksanakan aktivitas dengan tujuan memberi himbauan dengan humanis kepada masyarakat agar senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.” Jelas Kasat Lantas.
Dengan operasi yustisi dan bagi masker gratis ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.