Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease oleh Kapolda Jatim sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.
Kemudian Stresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari duang orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).
“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).
Tidak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jl. Pandegiling Surabaya.
“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.
Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS didaerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.
“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolrestabes Surabaya. (a.f)
Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mempererat kemitraan dengan kelompok tani melalui kegiatan dialogis dan pendampingan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi lahan pertanian untuk berdiskusi langsung dengan para petani mengenai perkembangan tanaman, kondisi lahan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama masa budidaya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi agar para petani terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen semakin meningkat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memperkuat sinergi dengan para petani agar pengelolaan lahan pertanian semakin optimal. Dengan kerja sama yang baik antara Polri, petani, pemerintah, dan penyuluh pertanian, kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para petani sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional.
Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).
Patroli dilaksanakan dengan menyambangi kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch Soleh.
Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Polresta Pasuruan – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan intensitas patroli dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/7/2026).
Patroli dilaksanakan dengan menyisir jalur utama, kawasan permukiman, pertokoan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan petugas keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.
AKP Bambang Pamungkas juga mengajak masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Polsek Rejoso.