Himbau Penerapan Prokes, Polsek Nguling Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Nguling serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Sabtu (5/3/2022).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Nguling AKP Zudianto dengan di ikuti anggota Polsek Nguling Kanit Patroli dan Bhabinkamtibmas bertempat di Kec. Nguling Kab. Pasuruan.
Kapolsek Nguling menjelaskan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung.
Selain melaksanakan ops yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
AKP Zudianto mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,”