Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Himbau Patuhi Protokol Kesehatan
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, Sabtu (5/3/2022).
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono SH serta diikuti personil gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, dan Satpol PP Kota Pasuruan bertempat di Alun- alun Kota Pasuruan.
Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Operasi Yustisi berlangsung dan dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat untuk di pakai saat melaksanakan aktivitas di luar rumah” jelas Kasat Samapta
Personil Polres Pasuruan Kota terus menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.