Kapolsek Rejoso Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Polresta Pasuruan – Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat disaat pandemi virus corona, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan giat operasi yustisi dan Pembagian Masker untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19, Senin (7/3/2022).
Pada kesempatan ini, Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan bagi – bagi masker kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Rejoso AKP Selamet Hari mengatakan, selain menggelar operasi yustisi, personil juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, serta menghimbau secara humanis tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka personil wajib setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan.” ujarnya.
Harapannya masyarakat tetap patuh protokol kesehatan covid- 19 dan patuh 5M yaitu pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi Mobilitas. Sehingga penyebaran covid- 19 diwilayah hukum Polsek Rejoso dapat di cegah.