Malang Kota- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Kasrem 083 Bhaladika Jaya Malang Letkol Inf Ahmad Joni Toa serta Forkopimda Malang Kota, Rabu (9/3/2022), melakukan pengecekan Vaksinasi serentak bagi masyarakat yang dilaksanakan di halaman Politeknik Kesehatan Malang.
Kegiatan vaksinasi serentak inipun terkoneksi secara virtual dengan kegiatan yang sama di seluruh indonesia yang diikuti oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dari lokasi vaksinasi di Cikarang Bekasi Jawa barat.
Pada kesempatan ini Kapolda jatim Irjen Nico berkesempatan berdialog interaktif secara virtual dengan Kapolri. Irjen Nico memaparkan terkait perkembangan penanganan covid-19 di jawa timur serta progres vaksinasi di jawa timur yang terus meningkat khususnya di wilayah Madura yang menjadi perhatian kapolri saat kunjungan kerja di Pamekasan Madura tanggal 19 Pebruari 2022.
Gelaran vaksinasi serentak kali ini inimelakukan vaksinasi serentak sebanyak 61 titik di Jawa Timur dengan target sasaran vaksinasi 40.345 orang. Khusus di Poltekkes Malang sendiri vaksinasi ditargetnya sebanyak 1000 dosis baik vaksin pertama kedua maupun booster.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI, Pemerintah daerah baik provinsi maupun kota kabupaten, Binda Jatim dan Instansi terkait, serta para stake holder akan terus menggencarkan gelaran vaksinasi.
“Kami jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, Binda Jatim serta stake holder terkait akan selalu dan akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi khususnya booster. Untuk hari ini kami hadir di Poltekkes Malang Kota, melaksanakan vaksinasi sebanyak 1000 dosis serta hari ini juga secara serentak digelar vaksinasi di 61 titik di seluruh jatim, dengan sasaran 40.345 orang,” ujarnya.
“Kemudian vaksinatornya ada 642 dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan. Kami juga melaksanakan kegiatan vicon bersama bapak Kapolri dimana bapak Kapolri hadir dengan Presiden SPSI dan melaksanakan kegiatan vaksinasi di daerah industri yang diikuti oleh serikat buruh,” tambahnya.
Menurut Kapolda Jatim, pihaknya juga melaksanakan melakukan Vaksinasi dengan para buruh di Jombang dan Banyuwangi. Selain itu, nantinya juga akan dilaksanakan di tempat-tempat industri lainnya.
“Kami akan mendukung semua kegiatan vaksinasi yang ada di daerah industri bersama-sama dengan teman-teman dari Serikat Buruh,” paparnya.
Menurut Kapolda, penting untuk kita melaksanakan kegiatan dengan kondisi badan yang sudah divaksin satu, dua, dan Booster. Selain itu, yang kedua kapolda juga mengingatkan untuk melengkapi diri dengan aplikasi peduli lindungi.
“Karena nanti kita ketahui bahwa perjalanan darat laut dan udara ataupun kegiatan lainnya, aplikasi pedulilindungi dan pelaksanaan vaksin serta protokol kesehatan menjadi bagian penting di dalam kita melaksanakan kegiatan maupun kehidupan kita ke depan,” pesan Kapolda Jatim.
“Jadi kita selalu akan bersama-sama dengan covid ini, tetapi harapannya kegiatan perekonomian juga berjalan, sehingga tadi yang pertama kita bekali diri kita dengan aplikasi pedulilindungi, melaksanakan vaksinasi secara lengkap, dan tetap jaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Lanjut Kapolda mengatakan. Kalau ini semua bisa dilaksanakan maka mudah-mudahan kegiatan semuanya bisa berjalan dan tentunya ekonomi bisa menjadi lebih baik.
“Yang paling penting sekarang adalah kami akan bekerja sama dengan kepala dinas kesehatan, dan TNI – Polri serta Kabinda untuk menginformasikan supaya masyarakat muda datang ke suatu tempat, seperti sekarang di Poltekkes ini, untuk melaksanakan vaksinasi khususnya booster, yang kedua ada nomor hand phone, media sosial yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika masyarakat ingin melaksanakan vaksinasi,” tandasnya.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, hal ini akan terus di pompa, sehingga pemerintah dalam melaksanakan vaksin dosis lengkap ini bisa tercapai.
“Saya kira penting kalau kita sudah mengetahui dengan orang yang sudah divaksin cepat sembuh. Orang yang sudah divaksin dosis lengkap bila terkena akan cepat sembuh. Nah kalau kita mau cepat sembuh, atau kita dapat bertahan, ojo lali vaksin ya rek,” pungkasnya.
Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.
Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.
Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.
Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).
Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.
Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.
“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.
Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.
“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)