Tim “Pamor Keris” Polres Pasuruan Kota Galakkan Patroli Himbauan Kamtibmas dan Prokes Kepada Masyarakat
Polresta Pasuruan – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru omicron,Kasat Samapta dan Anggota melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (PAMOR KERIS) di wilayah Kota Pasuruan, Rabu (16/3/2022)
Kegiatan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (PAMOR KERIS) ini menindaklanjuti Inmendagri No 15 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, Level 3 dan Level 2 untuk wilayah Jawa dan Bali diharapkan tidak terjadi kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 varian baru omicron.
Patroli Bermotor dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan mendatangi kerumunan masyarakat untuk diberikan teguran lisan secara humanis, sanksi sosial dan pembagian masker serta diberikan himbauan Protokol Kesehatan untuk menerapkan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kasat Samapta AKP Yudi Prasetyo mengatakan “Petugas Patroli Bermotor Polres Pasuruan Kota memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan tidak meremehkan virus corona varian baru omicron dengan disiplin memakai masker saat keluar rumah dan segera pulang ke rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak,” tuturnya
“Petugas Patroli Bermotor juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang belum divaksin agar mengikuti vaksinasi Covid19 untuk menciptakan kekebalan tubuh dari penularan Covid19.” pungkasnya