Operasi Yustisi Terus Ditingkatkan, Polres Pasuruan Kota Cegah Penyebaran Virus Covid- 19
Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, Polres Pasuruan Kota yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota AKP Yudi melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, Minggu, (20/3/2022).
Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota AKP Yudi selaku padal Operasi yustisi ketika melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan mengungkapkan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan dari Inpres No. 06 Tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kota Pasuruan.
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Operasi Yustisi berlangsung dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Polres Pasuruan Kota bersama dengan anggota Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP, BPBD, dan Dishub Kota Pasuruan bersama menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19, selain melaksanakan operasi yustisi kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker.” Jelas Kasat Sabhara
Di harapkan melalui gelaran Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.