Ingatkan Prokes Kepada Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Gelar Ops Yustisi Secara Rutin
Polresta Pasuruan – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Pasuruan Kota dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (21/3/2022).
Tampak Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka SPKT Polres Pasuruan Kota IPTU Asep Soebiyantoro menyasar di lokasi tempat kegiatan Masyarakat seperti kawasan Alun Alun Kota Pasuruan.
IPTU Asep menyampaikan, Kita akan melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita akan secara intensive melakukan patroli dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.
Lanjut IPTU Asep kegiatan operasi yustisi berjalan dengan menerapkan prokes dilaksanakan anggota Polres Pasuruan Kota secara rutin setiap harinya.
“Dalam pelaksanaanya kita sekaligus membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak taat prokes,” pungkasnya