Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Kembali Gelar Ops Yustisi Prokes
Polresta Pasuruan – Petugas gabungan Polres Pasuruan Kota bersama Satgas COVID-19 Kota Pasuruan kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, dengan sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan di kawasan Alun Alun Kota Pasuruan, Selasa (22/3/2022).
Dalam kegiatan ini para petugas gabungan menghampiri dan menghentikan aktivitas warga bila kedapatan masih mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan Masker.
Kasikum Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto S.H selaku Padal Ton siaga menuturkan bahwa, Dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan himbauan serta diberikan masker gratis, apabila mengulangi lagi akan diberikan sanksi.”
“melalui gelaran Ops Yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “Ujar Kasikum