Polres Pasuruan Kota Beri Himbauan Kesadaran Prokes Melalui Ops Yustisi
Polresta Pasuruan – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Rabu (23/03/2022).
Kasat Resnarkoba AKP Nanang Sugiyono selaku Padal Ops mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru,” ungkap AKP Nanang.
Kasat Resnarkoba menambahkan, dalam operasi ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat meningkatkan kesadarannya, serta sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama” kata Kasat Resnarkoba.
“Kegiatan operasi yustisi ini guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” tambahnya.