Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dengan Bagikan Masker
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dan bagikan masker gratis dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (24/3/2022).
Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 tahun 2020.
Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di jl Gajahmada, dan para petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau beraktifitas, namun secara bertahap mulai banyak masyarakat yang patuh dan menggunakan masker saat keluar rumah.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang SH selaku padal operasi yustisi protokol kesehatan mengatakan ”operasi yustisi ini dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pasuruan, bersama TNI-Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan, kami juga tetap akan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas.“
Selain melaksanakan operasi yustisi dan bagi masker gratis, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.