Berita

Wujudkan Empati, Satreskrim Polres Madiun Kota Sambangi Keluarga Tersangka

MADIUN KOTA – Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi keluarga tersangka WZ (41 thn) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa ( 29/03/2022).

Tersangka WZ nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang menderita penyakit TBC.

Sementara itu kondisi ekonomi keluarga tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari pekerjaan.

Melihat kondisi keluarga tersangka yang memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan S.Pd.,MH.,memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko S, S. Sos beserta anggota sambangi keluarga tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako.

Ipda Gatot Eko S, S. Sos menjelaskan menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama, apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.

“Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit,”kata Ipda Gatot saat di rumah keluarga tersangka WZ.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang tidak dibenarkan oleh hukum,tetapi empati terhadap keluarga tersangka yang memprihatinkan,pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” tambah Ipda Gatot.

Di tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah diikhlaskan.

“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,”ungkap Wiwik di SDN 1 Jiwan,Rabu (30/3/22)

Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Dari keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih dikasih tetangga.

“Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih kecil,”katanya kepada awak media. (**19/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *