Connect with us

Berita

Wujudkan Empati, Satreskrim Polres Madiun Kota Sambangi Keluarga Tersangka

Published

on

MADIUN KOTA – Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi keluarga tersangka WZ (41 thn) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa ( 29/03/2022).

Tersangka WZ nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang menderita penyakit TBC.

Sementara itu kondisi ekonomi keluarga tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari pekerjaan.

Melihat kondisi keluarga tersangka yang memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan S.Pd.,MH.,memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko S, S. Sos beserta anggota sambangi keluarga tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako.

Ipda Gatot Eko S, S. Sos menjelaskan menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama, apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.

“Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit,”kata Ipda Gatot saat di rumah keluarga tersangka WZ.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang tidak dibenarkan oleh hukum,tetapi empati terhadap keluarga tersangka yang memprihatinkan,pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.

“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” tambah Ipda Gatot.

Di tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah diikhlaskan.

“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,”ungkap Wiwik di SDN 1 Jiwan,Rabu (30/3/22)

Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

Dari keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih dikasih tetangga.

“Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih kecil,”katanya kepada awak media. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

 

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.

Continue Reading

Berita

Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Continue Reading

Berita

Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).

 

Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.

 

Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.

 

“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Trending